Thursday, January 15, 2026
31.7 C
Jayapura

Seorang Nelayan Tewas Ditikam di Lokalisasi Km 10

Sementara pelaku utama penikaman yang sempat melarikan diri dapat dibekuk kurang dari 24 jam. Ia ditangkap pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIT,

“Sekitar pukul 13.30 WIT, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku diketahui berinisial AA (47), seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar kawasan gorong-gorong,” kata Iptu Hempy.

“Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Persiapan Pemilu, Polres Tolikara Gelar Tactical Floor Game 

Sementara pelaku utama penikaman yang sempat melarikan diri dapat dibekuk kurang dari 24 jam. Ia ditangkap pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIT,

“Sekitar pukul 13.30 WIT, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku diketahui berinisial AA (47), seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar kawasan gorong-gorong,” kata Iptu Hempy.

“Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Rekapitulasi 18 Distrik Selesai, Saksi Paslon Nyatakan Keberatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya