Wednesday, January 14, 2026
26.4 C
Jayapura

Lagi Tempat Produksi Sopi Berhasil Dibongkar Polisi

MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis Sopi di Jalan Veteran, Kelurahan Kamundu, Merauke Jumat (9/1) siang.

Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras tradisional ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pd.I yang memimpin langsung Razia itu mengungkapkan, razia ini dilakukan personel Sat Resnarkoba dengan melibatkan anggota Patroli Bermotor (Patmor).

‘’Setelah kita mendapatkan laporan masyarakat, kemudian kita melakukan penyisiran dan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi sopi,’’ katanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi. Namun, pada saat razia berlangsung, tidak ditemukan pemilik atau pelaku di lokasi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong dan dijaga oleh seseorang yang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Polres Mimika Dimutasi

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan di tempat oleh petugas, berupa ember dan dandang berukuran besar berisi rendaman atau fermentasi, bambu modifikasi, plastik gula, serta dua unit kompor 32 sumbu.

Ditambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran dan produksi minuman keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali berhasil membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis Sopi di Jalan Veteran, Kelurahan Kamundu, Merauke Jumat (9/1) siang.

Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras tradisional ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pd.I yang memimpin langsung Razia itu mengungkapkan, razia ini dilakukan personel Sat Resnarkoba dengan melibatkan anggota Patroli Bermotor (Patmor).

‘’Setelah kita mendapatkan laporan masyarakat, kemudian kita melakukan penyisiran dan penggeledahan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi sopi,’’ katanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi. Namun, pada saat razia berlangsung, tidak ditemukan pemilik atau pelaku di lokasi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong dan dijaga oleh seseorang yang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Mangkrak, Pemprov Papua Selatan Siap Lanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan di tempat oleh petugas, berupa ember dan dandang berukuran besar berisi rendaman atau fermentasi, bambu modifikasi, plastik gula, serta dua unit kompor 32 sumbu.

Ditambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran dan produksi minuman keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya