Friday, January 16, 2026
28.1 C
Jayapura

Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa 6 Pria, 4 Diantaranya Pelajar

MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.

“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Pendukung Alex Tsenawatme Demo KPU Minta Kembalikan Suara

Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.

Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.

Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.

Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)

Baca Juga :  Hingga Juli 2025, Ada 119 Janda Baru di Timika

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Seorang gadis penyandang disabilitas rungu berinisial MNAMK (19) dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak, Jalan Belibis, kawasan Kelurahan Timika Indah pada 5 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. E pun mendapat keterangan bahwa MNAMK ditemukan di samping gedung mangkrak di kawasan Timika Indah.

“Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang,” ujar Iptu Fajar, saat ditemui, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah Ada Kemajuan

Atas kejadian itu, E bersama pihak keluarga mendatangi kantor Polres Pelayanan Mimika di Jalan Cenderawasih untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda,” katanya.

Enam pelaku tak terduga berinisial DHJ (25), I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). “Dari enam pelaku, empat di antaranya merupakan pelajar,” jelas Fajar.

Iptu Fajar menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Korban kemudian diperkosa secara bergilir.

Sampai saat unit polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Kita masih dalami karena memang masih dalam tahap pemeriksaan,” pemeriksaan. (mww)

Baca Juga :  Topan Dalang Penembakan Bripda Choisu Rumabar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya