Thursday, March 12, 2026
30.9 C
Jayapura

Isi Jabatan Kepala Dinas PUPR, Bupati Mimika Tunggu Jawaban BKN

Johannes menyebutkan, apabila sudah terpidana atau putusan hukumnya inkrah baru dilakukan penghentian tetap.

“Mereka adalah pejabat definitif yang aktif, tapi kemudian ada masalah, maka kita harus melaporkan ke BKN dan kita harus memasukkan sistemnya di dalam mutasi terpadu,” kata Johannes kepada wartawan, Selasa (8/7).

“Kalau sudah ada jawaban baru kita angkat Plt (Pelaksana Tugas). Sudah selesai, tinggal menunggu saja,” lanjutnya.

Johannes melanjutkan, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di dinas tersebut, maka akan ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) mengisi posisi yang saat ini kosong. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Hujan Deras Warnai Peringatan HUT ke-107 Pemkab Biak Numfor

Johannes menyebutkan, apabila sudah terpidana atau putusan hukumnya inkrah baru dilakukan penghentian tetap.

“Mereka adalah pejabat definitif yang aktif, tapi kemudian ada masalah, maka kita harus melaporkan ke BKN dan kita harus memasukkan sistemnya di dalam mutasi terpadu,” kata Johannes kepada wartawan, Selasa (8/7).

“Kalau sudah ada jawaban baru kita angkat Plt (Pelaksana Tugas). Sudah selesai, tinggal menunggu saja,” lanjutnya.

Johannes melanjutkan, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di dinas tersebut, maka akan ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) mengisi posisi yang saat ini kosong. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati Gusbager Minta OPD Lengkapi Catatan BPK RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya