Kasus Salah Tangkap di Mimika
MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat guna mencari sejumlah bukti tambahan terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban salah tangkap di Mimika, Papua Tengah.
Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, penggeledahan ini nantinya akan dilakukan atas izin dari instansi terkait serta didampingi oleh Ketua RT setempat.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang diduga kuat menggunakan sepucuk pistol saat melakukan penganiayaan, dan meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan pistol tersebut.
Kendati demikian, pistol yang diserahkan bukanlah yang sesungguhnya melainkan sebuah pistol mainan.