Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Polisi Sudah Periksa 10 Orang Saksi

MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika sejauh ini telah memeriksa 10 orang atas tiga laporan polisi (LP) penganiayaan serta pengancaman oknum sopir mobil rental terhadap pengemudi jasa transportasi online Maxim.

“Untuk saat ini Maxim dari 3 LP kami sudah periksa 8 orang dan 2 orang wajib lapor, berarti 10 orang yang kita periksa. Memang belum ada yang kita tetapkan tersangka tapi dua orang sudah kita wajib laporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq usai rekonstruksi di gedung perpustakaan mangkrak di Kompleks Timika Indah, Rabu (5/6/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, selain 3 LP tersebut, untuk LP lainnya terkait pengrusakan di kantor Maxim Jalan Hassanudin, Mimika Papua Tengah, sudah ada 4 orang yang diperiksa. (mww)

Baca Juga :  Tegaskan Razia Sajam, Miras dan Kendaraan Tak Jelas Belum Berakhir

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika sejauh ini telah memeriksa 10 orang atas tiga laporan polisi (LP) penganiayaan serta pengancaman oknum sopir mobil rental terhadap pengemudi jasa transportasi online Maxim.

“Untuk saat ini Maxim dari 3 LP kami sudah periksa 8 orang dan 2 orang wajib lapor, berarti 10 orang yang kita periksa. Memang belum ada yang kita tetapkan tersangka tapi dua orang sudah kita wajib laporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq usai rekonstruksi di gedung perpustakaan mangkrak di Kompleks Timika Indah, Rabu (5/6/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, selain 3 LP tersebut, untuk LP lainnya terkait pengrusakan di kantor Maxim Jalan Hassanudin, Mimika Papua Tengah, sudah ada 4 orang yang diperiksa. (mww)

Baca Juga :  Polres Mulai Tandai Aktifitas di Kampwolker

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya