MIMIKA – Jenazah yang ditemukan terapung di sungai di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin (3/2) kemarin ternyata bernama Engel Selegani.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, sebelumnya pada Senin malam ada orang yang datang ke ruang jenazah dan melaporkan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik jenazah tersebut pun diserahkan kepada pihak RSUD Mimika. Berdasarkan identitas diri yang tercantum dalam KTP tersebut, korban diketahui bernama Engel Selegani.
Pria kelahiran Kendetapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, 22 Januari 1963 itu beralamat di Jalan Mente, Nomor 31, RT 020, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Lucky menyebutkan, jenazah mendiang Engel Selegani saat ini telah diambil oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka. “Sudah diambil dari tadi malam jam 10 dibawa oleh keluarga di rumah duka di sempan,” kata Lucky Mahakena, sat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/3) kemarin.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan tentang penyebab korban ditemukan mengapung di sungai. (mww/wen)