Sunday, July 7, 2024
29.7 C
Jayapura

Gasak Motor Orang, Oknum Honorer di Mimika Ditangkap Polisi 

MIMIKA – Seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab Mimika) berinisial P (24) ditangkap polisi dati tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika karena mencuri motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.

AKP Fajar menyebut, pelaku ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama.“Pelaku yang diamankan satu orang berinisial PM alias P dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di Dinas yang ada di Mimika, namun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata AKP Fajar saat ditemui, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Cegah Rabies, Dinas Peternakan Mimika Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing

Kata Fajar, korban berinisial NJID (34) menjelaskan bahwa saat kejadian, motor miliknya terparkir di halaman rumah dan ditinggalkan masuk ke dalam rumah. Saat meninggalkan motor, korban telah memastikan bahwa motornya dalam keadaan terkunci. Setelah kurang lebih dua jam ditinggalkan di halaman rumah, korban kembali mendapati motornya telah tiada saat korban keluar rumah.  Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab Mimika) berinisial P (24) ditangkap polisi dati tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika karena mencuri motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.

AKP Fajar menyebut, pelaku ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama.“Pelaku yang diamankan satu orang berinisial PM alias P dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di Dinas yang ada di Mimika, namun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata AKP Fajar saat ditemui, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Mimika Darurat Sampah, Lurah Inauga Tertibkan TPS Liar di Wilayahnya

Kata Fajar, korban berinisial NJID (34) menjelaskan bahwa saat kejadian, motor miliknya terparkir di halaman rumah dan ditinggalkan masuk ke dalam rumah. Saat meninggalkan motor, korban telah memastikan bahwa motornya dalam keadaan terkunci. Setelah kurang lebih dua jam ditinggalkan di halaman rumah, korban kembali mendapati motornya telah tiada saat korban keluar rumah.  Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya