MIMIKA – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah setelah polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan anggota sindikat, berinisial RB (26) di Jalan Yos Soedarso depan Koramil Timika, 28 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi curanmor. Hal ini kemudian menjadi atensi Kapolres Mimika yang menegaskan kepada jajarannya untuk mengejar para pelaku dan menindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Curanmor kan lagi marak di Timika jadi saya pertegas lagi perintah pak Kapolres, saya sudah perintahkan kepada Buzer mencari setuntas-tuntasnya pelaku,” kata AKP Rian, Sabtu 1 Maret 2025. “Mau itu pelaku yang baru, baru saja dia untuk menginjak hal seperti itu maupun yang sudah menjadi sindikat,” lanjutnya.
AKP Rian menyebutkan, para pelaku sepertinya telah mahir dalam melakukan aksinya. Mereka punya berbagai cara untuk menggasak motor yang akan menjadi target. “Dari mereka itu sepertinya cara dan tata cara mengambil kendaraan juga sudah belajar dan sudah didoktrin juga dari teman-teman yang sudah mahir. Jadi mereka sampai bisa kasih patah stang, mereka kasih putus kabel ke kunci kontak, mereka sambung kabel,” katanya.
Nahasnya, meski bagian dari jaringan sindikat pelaku yang sebelumnya ditangkap kurang mahir dalam membaca situasi, ia pun dengan mudah ditemukan oleh polisi. AKP Rian mengakui, yang sulit untuk ditangkap yakni para pemain lama yang jago dalam menyembunyikan diri sendiri maupun barang bukti hasil curian. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos