“Data orang asli Papua sangat penting untuk memastikan pembangunan di tanah Papua agar dapat berjalan, adil, terwujud dan berkelanjutan serta melindungi hak-hak orang asli Papua,” kata Deinas.
Selanjutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Teguh Setyabudi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, urusan dukcapil biasanya bukanlah menjadi pelayanan dasar, tetapi justru menjadi dasar dari semua pelayanan.
“Semua basis layanan basisnya adalah dukcapil, (misalnya,red) untuk perencanaan pembangunan, untuk alokasi anggaran, pelayanan publik basisnya adalah dokumen kependudukan,” kata Teguh. Teguh juga menambahkan bahawa untuk Papua ke depan akan diberikan perhatian secara khusus dalam hal pendataan database OAP. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos