Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Cegah Covid-19, Gugus Tugas Pastikan Penerapan 3M

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3M.

“Pencegahan terbaik adalah memastikan pelaksanaan 3 M berjalan baik serta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mensuport dan membantu pasien positif Covid-19 yang  diisolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, Rabu (29/7).

Pelaksanaan 3M  yang merupakan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat.

“3M itu seperti wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau 3M ini diterapkan oleh masyarakat, kami yakin, kita bersama-sama bisa mencegah dan membatasi penyebaran wabah ini,”katanya.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Oleh karena itu, pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah khususnya pada saat beraktivitas tidak mesti dilakukan karena adanya pengawasan dari gugus tugas. Karena apabila setiap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan itu maka sebenarnya dia sedang melindungi dirinya dan orang di sekitarnya.

” Saya yakin kita bisa menyelesaikan dan mengatasi persoalan ini secara bersama-sama, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu juga masyarakat,”ungkapnya. (roy/tho)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan 3M.

“Pencegahan terbaik adalah memastikan pelaksanaan 3 M berjalan baik serta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mensuport dan membantu pasien positif Covid-19 yang  diisolasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, Rabu (29/7).

Pelaksanaan 3M  yang merupakan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat.

“3M itu seperti wajib masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau 3M ini diterapkan oleh masyarakat, kami yakin, kita bersama-sama bisa mencegah dan membatasi penyebaran wabah ini,”katanya.

Baca Juga :  Bupati: Tugas Kita Adalah Tugas Kemanusiaan

Oleh karena itu, pihaknya berharap, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah khususnya pada saat beraktivitas tidak mesti dilakukan karena adanya pengawasan dari gugus tugas. Karena apabila setiap masyarakat dengan sadar menerapkan protokol kesehatan itu maka sebenarnya dia sedang melindungi dirinya dan orang di sekitarnya.

” Saya yakin kita bisa menyelesaikan dan mengatasi persoalan ini secara bersama-sama, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu juga masyarakat,”ungkapnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya