Thursday, January 15, 2026
25.2 C
Jayapura

Sekda: Jangan Ada Oknum ASN Selingkuh di Kantor

SENTANI-Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S.Hikoyabi meminta Satpol PP Kabupaten Jayapura untuk melakukan patroli usai jam pulang kantor ASN Kabupaten Jayapura. Karena adanya informasi oknum ASN menjadikan lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura sebagai tempat perselingkuhan.

“Satpol PP harus melakukan pengecekan ke setiap OPD di luar jam kantor. Jika ada OPD yang bekerja lembur lewat jam 03.00 WIT harus lapor ke Satpol PP supaya bisa dipantau. Lewat jam 05.00 WIT harus off semua, lampu dimatikan dan ASN yang lembur pulang, jangan lagi ada di kantor,”ujarnya.

Diungkapkan Sekda,  dirinya mendapat laporan adanya kasus perselingkuhan antar oknum ASN atau pegawai di instansi-instansi OPD yang ada di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.  ‘’Tentu hal ini tidak diperkenankan ASN melakukan hal-hal yang tidak pantas di kantor ini, baik mabuk, berkelahi dan juga yang lain,”ujar Sekda.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diselesaikan Lintas Sektor dan Integrasi

Sekda Hana Hikoyabi meminta ASN di SKPD harus saling mendukung, membantu dan saling menghormati, agar pekerjaan berjalan dengan baik.

Diakui, Ada laporan banyak ASN yang ada di OPD berselingkuh dan hal itu terjadi karena suka sama suka, ini tidak boleh terjadi, supaya tidak ada terjadi perselisihan dalam kantor,” cetusnya.

Sekda Hikoyabi menegaskan, kantor adalah tempat untuk bekerja meningkatkan produktivitas, melayani masyarakat, bukan tempat lain-lain. Untuk itu,  bagi ASN yang sudah menikah dan punya pasangan agar menempatkan diri sebagai manusia yang beradab tidak boleh melanggar adat yang Tuhan sudah kasih.

“Untuk ASN yang melakukan perselingkuhan lanjutnya akan mendapat Hukuman berat sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS,”tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Tutup Utang Tahun 2024, Pemda Kabupaten Jayapura Pinjam Uang Rp 74 Miliar

SENTANI-Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S.Hikoyabi meminta Satpol PP Kabupaten Jayapura untuk melakukan patroli usai jam pulang kantor ASN Kabupaten Jayapura. Karena adanya informasi oknum ASN menjadikan lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura sebagai tempat perselingkuhan.

“Satpol PP harus melakukan pengecekan ke setiap OPD di luar jam kantor. Jika ada OPD yang bekerja lembur lewat jam 03.00 WIT harus lapor ke Satpol PP supaya bisa dipantau. Lewat jam 05.00 WIT harus off semua, lampu dimatikan dan ASN yang lembur pulang, jangan lagi ada di kantor,”ujarnya.

Diungkapkan Sekda,  dirinya mendapat laporan adanya kasus perselingkuhan antar oknum ASN atau pegawai di instansi-instansi OPD yang ada di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.  ‘’Tentu hal ini tidak diperkenankan ASN melakukan hal-hal yang tidak pantas di kantor ini, baik mabuk, berkelahi dan juga yang lain,”ujar Sekda.

Baca Juga :  Tahun ini Pemkab Jayapura Tata Lokasi Pasar Lama Sentani

Sekda Hana Hikoyabi meminta ASN di SKPD harus saling mendukung, membantu dan saling menghormati, agar pekerjaan berjalan dengan baik.

Diakui, Ada laporan banyak ASN yang ada di OPD berselingkuh dan hal itu terjadi karena suka sama suka, ini tidak boleh terjadi, supaya tidak ada terjadi perselisihan dalam kantor,” cetusnya.

Sekda Hikoyabi menegaskan, kantor adalah tempat untuk bekerja meningkatkan produktivitas, melayani masyarakat, bukan tempat lain-lain. Untuk itu,  bagi ASN yang sudah menikah dan punya pasangan agar menempatkan diri sebagai manusia yang beradab tidak boleh melanggar adat yang Tuhan sudah kasih.

“Untuk ASN yang melakukan perselingkuhan lanjutnya akan mendapat Hukuman berat sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS,”tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Grime

Berita Terbaru

Artikel Lainnya