Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkab Dorong Tenaga Kontrak Lama Diakomodir di K2

SENTANI-Terkait pengangkatan tenaga kontrak K2 Kabupaten Jayapura yang saat ini sedang berjalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar semua tenaga kontrak yang benar-benar terdata sebagai tenaga kontrak dan honorer dengan waktu pengabdian cukup lama, supaya diangkat menjadi ASN melalui formasi khusus,  yang sementara ini sedang berjalan.

Penegasan ini disampaikan Sekda Hana Hikoyabi, sehubungan dengan adanya puluhan tenaga kontrak yang menemuinya, Kamis (27/4) sore hingga malam hari,  untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami terkait pengangkatan CPNS formasi khusus ini.

“Kemarin data yang mereka sampaikan, sudah didapat oleh BKD dari Menpan. Data itu yang sudah terverifikasi. Ada bagian yang masuk di kelompok CPNS, ada bagian sudah masuk di P3K. Bagian itu disoroti oleh tenaga kontrak dan honor yang sudah mengabdi di Kabupaten Jayapura. Ada yang sudah 13 tahun,  ada juga yang sudah 17 tahun. Bahkan usia mereka sudah 35 tahun ke atas,” kata Sekda Hana Hikoyabi kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/4).

Baca Juga :  Tidak Semua Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak

Terkait hal itu, pihaknya sudah berbicara dengan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, karena itu, data atau nama-nama tenaga kontrak yang sudah ditetapkan kemarin tidak diumumkan dulu karena Pemkab Jayapura kembali memverifikasi data-data tersebut.

“Sudah kami bicara dengan Pj Bupati, datanya tidak ditempelkan, tapi data itu akan dikoordinasi ulang dan diverifikasi untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Lanjut dia, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terdata sebagai tenaga kontrak di Kabupaten Jayapura dan siapa yang tidak.

“Kalau yang tidak bekerja di Kantor Bupati jangan harap masuk di Kantor Bupati . Yang diangkat adalah mereka yang sudah bekerja di kantor bupati, sudah berkarya 13 sampai 15 tahun baik dokter, perawat maupun tenaga kontrak dan honor lain,” terangnya.

Baca Juga :  800 Korban Banjir Masih Ditampung di Enam Posko

Ditambahkan, BKD harus lakukan verifikasi secara jujur, benar, baik dan data harus valid. Mengawal para tenaga kontrak  yang sudah bekerja sekian tahun di Kabupaten Jayapura. ”Kita masih konsisten mendorong K2, kita tidak bicara P3K dulu,”tandasnya.(roy/ary)

SENTANI-Terkait pengangkatan tenaga kontrak K2 Kabupaten Jayapura yang saat ini sedang berjalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar semua tenaga kontrak yang benar-benar terdata sebagai tenaga kontrak dan honorer dengan waktu pengabdian cukup lama, supaya diangkat menjadi ASN melalui formasi khusus,  yang sementara ini sedang berjalan.

Penegasan ini disampaikan Sekda Hana Hikoyabi, sehubungan dengan adanya puluhan tenaga kontrak yang menemuinya, Kamis (27/4) sore hingga malam hari,  untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami terkait pengangkatan CPNS formasi khusus ini.

“Kemarin data yang mereka sampaikan, sudah didapat oleh BKD dari Menpan. Data itu yang sudah terverifikasi. Ada bagian yang masuk di kelompok CPNS, ada bagian sudah masuk di P3K. Bagian itu disoroti oleh tenaga kontrak dan honor yang sudah mengabdi di Kabupaten Jayapura. Ada yang sudah 13 tahun,  ada juga yang sudah 17 tahun. Bahkan usia mereka sudah 35 tahun ke atas,” kata Sekda Hana Hikoyabi kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/4).

Baca Juga :  Kasus Lakalantas di Wilayah Polres Jayapura  Capai 142 Kasus

Terkait hal itu, pihaknya sudah berbicara dengan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, karena itu, data atau nama-nama tenaga kontrak yang sudah ditetapkan kemarin tidak diumumkan dulu karena Pemkab Jayapura kembali memverifikasi data-data tersebut.

“Sudah kami bicara dengan Pj Bupati, datanya tidak ditempelkan, tapi data itu akan dikoordinasi ulang dan diverifikasi untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Lanjut dia, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terdata sebagai tenaga kontrak di Kabupaten Jayapura dan siapa yang tidak.

“Kalau yang tidak bekerja di Kantor Bupati jangan harap masuk di Kantor Bupati . Yang diangkat adalah mereka yang sudah bekerja di kantor bupati, sudah berkarya 13 sampai 15 tahun baik dokter, perawat maupun tenaga kontrak dan honor lain,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun ini FDS Digelar Bersamaan dengan Kongres AMAN

Ditambahkan, BKD harus lakukan verifikasi secara jujur, benar, baik dan data harus valid. Mengawal para tenaga kontrak  yang sudah bekerja sekian tahun di Kabupaten Jayapura. ”Kita masih konsisten mendorong K2, kita tidak bicara P3K dulu,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya