Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura

Hilang Kendali, 2 Mahasiswa Tabrak Trotoar dan Hantam Pohon

SENTANI – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani-Abepura, tepatnya di depan bengkel Duta Auto Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Senin (26/8) sekitar pukul 07.45 WIT.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan cutting sticker hijau berplat nomor PA 5264 RS dan sebuah truk tangki air warna kuning dengan nomor polisi PA 8980 JA, yang mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian material.

Pengendara motor CRF Nomor PA 5264 RS yg dikemudikan ES (18 tahun), seorang mahasiswa asal Perumnas 3, Warna, Kota Jayapura. ES mengalami lecet pada tangan dan kaki, serta diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Ia mengenakan helm, sementara rekannya MI (19 tahun), mahasiswa asal Jalan Youmakhe, Sentani, Kabupaten Jayapura. MI mengalami luka sobek di telinga sebelah kiri dan lecet pada tangan dan kaki. Ia juga diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Baca Juga :  Peringati HLS, Dishut LHK Tanah Sagu di Sentani 3 Hektar

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda CRF yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Sentani kehilangan kendali saat tiba di depan Bengkel Duta Auto Hawai. Sepeda motor tersebut menabrak trotoar di tengah jalan, kemudian menghantam pohon di taman sebelum pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, MI, terseret masuk ke kolong truk tangki air yang melaju dari arah Sentani menuju Abepura.

“Setelah kecelakaan, pengemudi truk tangki air, SO (44 tahun) langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lantas Polres Jayapura. Tidak ada korban Jiwa dalam kecelakaan ini,  korban pengendara dan penumpang sepeda motor dievakuasi ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis” ucap AKP Baharuddin Buton.

Baca Juga :  Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi Jabat Danlantamal X Jayapura

Namun, setibanya di rumah sakit, MI menolak untuk dirawat, dan ES bersedia menandatangani bukti penolakan perawatan di rumah sakit. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sentani-Abepura, tepatnya di depan bengkel Duta Auto Hawai Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Senin (26/8) sekitar pukul 07.45 WIT.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan cutting sticker hijau berplat nomor PA 5264 RS dan sebuah truk tangki air warna kuning dengan nomor polisi PA 8980 JA, yang mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian material.

Pengendara motor CRF Nomor PA 5264 RS yg dikemudikan ES (18 tahun), seorang mahasiswa asal Perumnas 3, Warna, Kota Jayapura. ES mengalami lecet pada tangan dan kaki, serta diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Ia mengenakan helm, sementara rekannya MI (19 tahun), mahasiswa asal Jalan Youmakhe, Sentani, Kabupaten Jayapura. MI mengalami luka sobek di telinga sebelah kiri dan lecet pada tangan dan kaki. Ia juga diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Baca Juga :  Apapun Kondisinya OPD Harus Genjot Penyerapan Anggaran

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda CRF yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura menuju Sentani kehilangan kendali saat tiba di depan Bengkel Duta Auto Hawai. Sepeda motor tersebut menabrak trotoar di tengah jalan, kemudian menghantam pohon di taman sebelum pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, MI, terseret masuk ke kolong truk tangki air yang melaju dari arah Sentani menuju Abepura.

“Setelah kecelakaan, pengemudi truk tangki air, SO (44 tahun) langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lantas Polres Jayapura. Tidak ada korban Jiwa dalam kecelakaan ini,  korban pengendara dan penumpang sepeda motor dievakuasi ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis” ucap AKP Baharuddin Buton.

Baca Juga :  Bangun Sejumlah Infrastruktur Publik, Rumah Layak Huni hingga Sarana Air Bersih

Namun, setibanya di rumah sakit, MI menolak untuk dirawat, dan ES bersedia menandatangani bukti penolakan perawatan di rumah sakit. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya