Monday, April 28, 2025
25.7 C
Jayapura

Laka di Tikungan Tanjung Elmo, Dua Kendaraan Rusak dan Tiang Lampu Roboh

“Kecelakaan terjadi saat pengemudi Triton mencoba mendahului kendaraan di depannya dari lajur kiri sambil membunyikan klakson secara terus-menerus. Namun, saat mendekati tikungan, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sisi kiri mobil box yang berada di lajur kanan. Akibatnya, mobil box pun hilang kendali dan menabrak median jalan serta tiang lampu penerangan,” terangnya.

Lanjutnya, Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Jayapura bersama personel Polsek Sentani Timur segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan serta mengamankan barang bukti.

“Kedua kendaraan kemudian dipinggirkan untuk menghindari kemacetan, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta,” tambahnya.

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mengamankan TKP, mencatat identitas para pihak, serta membawa barang bukti ke Kantor Satlantas Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.(ana)

Baca Juga :  Operasional 10 Perusahaan Tambang Batu Pecah Dihentikan Paksa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Kecelakaan terjadi saat pengemudi Triton mencoba mendahului kendaraan di depannya dari lajur kiri sambil membunyikan klakson secara terus-menerus. Namun, saat mendekati tikungan, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sisi kiri mobil box yang berada di lajur kanan. Akibatnya, mobil box pun hilang kendali dan menabrak median jalan serta tiang lampu penerangan,” terangnya.

Lanjutnya, Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Jayapura bersama personel Polsek Sentani Timur segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan serta mengamankan barang bukti.

“Kedua kendaraan kemudian dipinggirkan untuk menghindari kemacetan, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta,” tambahnya.

Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mengamankan TKP, mencatat identitas para pihak, serta membawa barang bukti ke Kantor Satlantas Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.(ana)

Baca Juga :  KMD, KML Melalui Kegiatan Kepramukaan, Memenuhi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya