SENTANI-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Sentani–Abepura, tepatnya di tikungan sebelum eks Tanjung Elmo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat dan mengakibatkan kerugian materiil berupa robohnya tiang lampu penerangan jalan.
Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Mitsubishi Triton putih dengan nomor polisi PA 8155 AM yang dikemudikan oleh OM, warga Distrik Kaureh.
“Pengemudi diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian dan tidak memiliki SIM maupun STNK. Ia mengalami luka ringan berupa lecet di jidat dan bengkak pada paha,” katanya kepada Cenderawasih Pos, dalam rilisnya. Jumat (25/4) kemarin.
Dan kendaraan kedua adalah mobil box Mitsubishi L300 hitam nomor polisi PA 8106 AL, dikemudikan oleh TW, warga Ardipura, Kota Jayapura. Dalam insiden ini, baik TW maupun penumpangnya, F, tidak mengalami luka.