Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Cuti Bersama, Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Jalan

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi mengatakan, hari libur dan cuti bersama yang sudah disepakati melalui keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah, tentunya  akan berdampak pada terhentinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun Sekda Hanna menekankan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura tetap dimaksimalkan dan tidak boleh libur.

“Untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit dan juga di Puskesmas-Puskesmas harus tetap berjalan. Tidak boleh ada cuti atau liburan,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, Selasa (26/4).

Sementara itu untuk pelayanan kantoran selama masa liburan atau cuti bersama tetap mengikuti ketetapan jadwal hari libur dan cuti bersama.  Karena itu sudah dipastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor pemerintahan tidak bisa dilaksanakan selama jadwal libur dan cuti bersama .

Baca Juga :  Hari ini Festival Baku Timba Session Kemerdekaan Mulai Digelar

“Misalnya di kantor dinas atau kantor distrik itu pasti tidak ada pelayanan karena semua pegawai libur dan cuti bersama,” kata Sekda Hanna.

  Dia berharap kepada Dinas Kesehatan dan juga manajemen RSUD Yowari, supaya bisa membagi petugas yang beragama Kristen bisa bertugas menggantikan petugas medis yang muslim pada saat hari raya Lebaran.

“Jadi pelayanan di Rumah Sakit ataupun Puskesmas tetap berjalan dan kami minta manajemen juga bisa membagi shift yang bertugas untuk menjaga selama lebaran itu petugas medis yang beragama Nasrani,” ungkapnya.

Lanjutnya, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dan juga saling menghargai antara umat beragama.  Apalagi pada saat hari-hari besar keagamaan Nasrani ataupun lainnya, pembagian jadwal yang sama juga tetap diterapkan,  sehingga pelayanan di Fasilitas Kesehatan tidak boleh berhenti,  karena masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Di Kali Amai, Seorang Wanita Ditemukan Tewas

“Jadi pelayanan kesehatan itu tetap dibuka tidak boleh berhenti karena masyarakat tetap membutuhkan pelayanan,”tandasnya. (roy/ary)

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi mengatakan, hari libur dan cuti bersama yang sudah disepakati melalui keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah, tentunya  akan berdampak pada terhentinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Namun Sekda Hanna menekankan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura tetap dimaksimalkan dan tidak boleh libur.

“Untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit dan juga di Puskesmas-Puskesmas harus tetap berjalan. Tidak boleh ada cuti atau liburan,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, Selasa (26/4).

Sementara itu untuk pelayanan kantoran selama masa liburan atau cuti bersama tetap mengikuti ketetapan jadwal hari libur dan cuti bersama.  Karena itu sudah dipastikan pelayanan kepada masyarakat di kantor pemerintahan tidak bisa dilaksanakan selama jadwal libur dan cuti bersama .

Baca Juga :  Harus Dikelola dan Menghasilkan PAD

“Misalnya di kantor dinas atau kantor distrik itu pasti tidak ada pelayanan karena semua pegawai libur dan cuti bersama,” kata Sekda Hanna.

  Dia berharap kepada Dinas Kesehatan dan juga manajemen RSUD Yowari, supaya bisa membagi petugas yang beragama Kristen bisa bertugas menggantikan petugas medis yang muslim pada saat hari raya Lebaran.

“Jadi pelayanan di Rumah Sakit ataupun Puskesmas tetap berjalan dan kami minta manajemen juga bisa membagi shift yang bertugas untuk menjaga selama lebaran itu petugas medis yang beragama Nasrani,” ungkapnya.

Lanjutnya, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dan juga saling menghargai antara umat beragama.  Apalagi pada saat hari-hari besar keagamaan Nasrani ataupun lainnya, pembagian jadwal yang sama juga tetap diterapkan,  sehingga pelayanan di Fasilitas Kesehatan tidak boleh berhenti,  karena masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Hari ini Pemkab Jayapura Salurkan THR ASN

“Jadi pelayanan kesehatan itu tetap dibuka tidak boleh berhenti karena masyarakat tetap membutuhkan pelayanan,”tandasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya