Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Dorong Pelestarian Nilai Adat yang Mengandung Kearifan Lokal

Sekda Hanna Hikoyabi saat diterima secara adat dalam acara peringatan hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Kampung Adat Ifale, Sabtu (24/10). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura merupakan suatu jalan menuju Jayapura Baru, di mana Kabupaten Jayapura dibangun berdasarkan kearifan lokal, dalam nilai-nilai luhur bangsa.

“Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kebangkitan Masyarakat Adat yang ke-7, Tahun 2020 mengusung tema, adat kuat, ekonomi meningkat, jati diri terjaga,”kata Sekda Hanna Hikoyabi ketika menghadiri Peringatan Kebangkitan Masyarajat Adat yang berlangsung di Pulau Ajau, Kampung Ifale, Distrik  Sentani, Sabtu (24/10).

Dikatakan, kebangkitan adat di Kabupaten Jayapura juga mengandung makna bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan saat ini, selalu mengedepankan adat dan kekuatan besar untuk merubah dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat adat.  Selain itu, Kebangkitan Masyarakat Adat juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membangun ekonomi masyarakat, dan memastikan seluruh sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat dibangun di atas kearifan yang mulia di atas tanah Kenambay Umbay.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah menetapkan hari kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura pada 2013 lalu.

Pada Tahun 2015, Pemkab memberikan pengakuan terhadap 9 wilayah adat di Kabupaten Jayapura melalui surat keputusan Bupati nomor 319, Tahun 2015 dan surat keputusan Bupati Jayapura nomor 320 tahun 2015 tentang pengakuan 36 kampung adat di Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Daerah Merah Tetap Diberlakukan Protap Kesehatan

Kemudian untuk pembinaan masyarakat adat, Pemkab Jayapura juga telah membentuk satu bidang kelembagaan masyarakat adat yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan 1 bagian pemerintahan kampung dan kampung adat pada sekretariat daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat adat.

“Kita juga satu-satunya kabupaten di tanah Papua dan Indonesia pada umumnya yang sudah membentuk gugus tugas masyarakat adat yang bertugas melakukan pemetaan tanah tanah adat di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Kemudian pada 2016, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, tentang kampung adat. Ini juga menjadi satu-satunya peraturan daerah tentang kampung adat di Provinsi Papua.

Kemudian pada 2017, Pemkab Jayapura telah mencapai kemajuan yang pesat, di mana telah merubah status kampung dinas sebanyak 14 kampung menjadi kampung adat. Pemkab juga sudah mengalokasikan sejumlah dana untuk afirmasi kampung adat tersebut. 

Terkait informasi mengenai kondisi kampung adat tersebut, sudah ada Perdasus di tingkat provinsi dan telah mendapatkan perhatian dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Dipastikan pada 2021 mendatang, 14 kampung adat sudah mendapat kodifikasi desa dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Beberapa Ruangan SD YPK Marthen Luther Terbakar

“Semua yang kita kerjakan ini, telah ditetapkan dalam pembangunan rencana menengah daerah Tahun 2017-2022,” ungkap Sekda.

Pemerintah juga mendorong untuk melestarikan nilai-nilai adat yang mengandung kearifan lokal yang memberi dampak positif bagi pembangunan, diantaranya menghargai, menghormati peran fungsi lembaga adat sehingga masyarakat menghormati norma-norma dan kaidah-kaidah yang bernilai tinggi, yang telah lama dan hidup di tengah-tengah masyarakat  adat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Suku Sentani, Fritz Maurits Felle mengatakan, yang perlu dibenahi adalah peningkatan kapasitas masyarakat adat. Secara khusus peningkatan ekonomi masyarakat adat di kampung, kemudian perlindungan terhadap hak masyarakat yang adat di wilayah masing-masing. Supaya ke depan, masyarakat adat yang tersebar di sejumlah kampung adat ini bisa mampu dan berdiri di atas kaki sendiri. 

“Seharusnya setiap ondofolo yang ada di kampung, diberi peran yang bagus. Mereka juga bisa menghimpun masyarakatnya sehingga pemberdayaan masyarakat adat di kampung masing-masing bisa terwujud,”harapnya.(roy/tho)

Sekda Hanna Hikoyabi saat diterima secara adat dalam acara peringatan hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Kampung Adat Ifale, Sabtu (24/10). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura merupakan suatu jalan menuju Jayapura Baru, di mana Kabupaten Jayapura dibangun berdasarkan kearifan lokal, dalam nilai-nilai luhur bangsa.

“Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kebangkitan Masyarakat Adat yang ke-7, Tahun 2020 mengusung tema, adat kuat, ekonomi meningkat, jati diri terjaga,”kata Sekda Hanna Hikoyabi ketika menghadiri Peringatan Kebangkitan Masyarajat Adat yang berlangsung di Pulau Ajau, Kampung Ifale, Distrik  Sentani, Sabtu (24/10).

Dikatakan, kebangkitan adat di Kabupaten Jayapura juga mengandung makna bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan saat ini, selalu mengedepankan adat dan kekuatan besar untuk merubah dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat adat.  Selain itu, Kebangkitan Masyarakat Adat juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membangun ekonomi masyarakat, dan memastikan seluruh sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat dibangun di atas kearifan yang mulia di atas tanah Kenambay Umbay.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah menetapkan hari kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura pada 2013 lalu.

Pada Tahun 2015, Pemkab memberikan pengakuan terhadap 9 wilayah adat di Kabupaten Jayapura melalui surat keputusan Bupati nomor 319, Tahun 2015 dan surat keputusan Bupati Jayapura nomor 320 tahun 2015 tentang pengakuan 36 kampung adat di Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Beberapa Ruangan SD YPK Marthen Luther Terbakar

Kemudian untuk pembinaan masyarakat adat, Pemkab Jayapura juga telah membentuk satu bidang kelembagaan masyarakat adat yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan 1 bagian pemerintahan kampung dan kampung adat pada sekretariat daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat adat.

“Kita juga satu-satunya kabupaten di tanah Papua dan Indonesia pada umumnya yang sudah membentuk gugus tugas masyarakat adat yang bertugas melakukan pemetaan tanah tanah adat di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Kemudian pada 2016, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, tentang kampung adat. Ini juga menjadi satu-satunya peraturan daerah tentang kampung adat di Provinsi Papua.

Kemudian pada 2017, Pemkab Jayapura telah mencapai kemajuan yang pesat, di mana telah merubah status kampung dinas sebanyak 14 kampung menjadi kampung adat. Pemkab juga sudah mengalokasikan sejumlah dana untuk afirmasi kampung adat tersebut. 

Terkait informasi mengenai kondisi kampung adat tersebut, sudah ada Perdasus di tingkat provinsi dan telah mendapatkan perhatian dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Dipastikan pada 2021 mendatang, 14 kampung adat sudah mendapat kodifikasi desa dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Daerah Merah Tetap Diberlakukan Protap Kesehatan

“Semua yang kita kerjakan ini, telah ditetapkan dalam pembangunan rencana menengah daerah Tahun 2017-2022,” ungkap Sekda.

Pemerintah juga mendorong untuk melestarikan nilai-nilai adat yang mengandung kearifan lokal yang memberi dampak positif bagi pembangunan, diantaranya menghargai, menghormati peran fungsi lembaga adat sehingga masyarakat menghormati norma-norma dan kaidah-kaidah yang bernilai tinggi, yang telah lama dan hidup di tengah-tengah masyarakat  adat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Suku Sentani, Fritz Maurits Felle mengatakan, yang perlu dibenahi adalah peningkatan kapasitas masyarakat adat. Secara khusus peningkatan ekonomi masyarakat adat di kampung, kemudian perlindungan terhadap hak masyarakat yang adat di wilayah masing-masing. Supaya ke depan, masyarakat adat yang tersebar di sejumlah kampung adat ini bisa mampu dan berdiri di atas kaki sendiri. 

“Seharusnya setiap ondofolo yang ada di kampung, diberi peran yang bagus. Mereka juga bisa menghimpun masyarakatnya sehingga pemberdayaan masyarakat adat di kampung masing-masing bisa terwujud,”harapnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya