Wednesday, August 27, 2025
24.2 C
Jayapura

Tak Ada Lagi Aksi Palang Memalang di Kab. Jayapura

SENTANI – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menegaskan bahwa praktik pemalangan sebagai bentuk protes di Kabupaten Jayapura kini tidak lagi dibiarkan berlarut-larut. Setiap ada aksi pemalangan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi, membuka palang, dan membawa para pelaku ke Kantor Bupati untuk dilakukan mediasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi setiap kali ada pemalangan, kepolisian bersama pemerintah langsung bertindak. Orang-orang yang melakukan pemalangan kami ajak ke Kantor Bupati agar permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur dialog,” tegas Kapolres, saat melakukan bincang bincang bersama awak media di salah satu kafe di Sentani, Sabtu (23/8)

Ia menjelaskan, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Polres Jayapura telah membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau menyelesaikan persoalan. Warga dapat memilih untuk menyelesaikannya di Polres atau di Kantor Bupati tanpa harus melakukan pemalangan yang justru merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kebakaran di Hamadi, Penjual Cilok Tewas Terbakar

“Pemalangan bukan solusi. Pemerintah dan kepolisian siap menerima aspirasi masyarakat. Kami ingin semua masalah diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengganggu pelayanan publik,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah budaya protes masyarakat di Kabupaten Jayapura menuju cara-cara yang lebih bijak, damai, dan solutif, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan.

SENTANI – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menegaskan bahwa praktik pemalangan sebagai bentuk protes di Kabupaten Jayapura kini tidak lagi dibiarkan berlarut-larut. Setiap ada aksi pemalangan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi, membuka palang, dan membawa para pelaku ke Kantor Bupati untuk dilakukan mediasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi setiap kali ada pemalangan, kepolisian bersama pemerintah langsung bertindak. Orang-orang yang melakukan pemalangan kami ajak ke Kantor Bupati agar permasalahan bisa diselesaikan melalui jalur dialog,” tegas Kapolres, saat melakukan bincang bincang bersama awak media di salah satu kafe di Sentani, Sabtu (23/8)

Ia menjelaskan, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Polres Jayapura telah membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau menyelesaikan persoalan. Warga dapat memilih untuk menyelesaikannya di Polres atau di Kantor Bupati tanpa harus melakukan pemalangan yang justru merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Jayapura Berbagi Takjil dan Sosialisasi Produk Halal

“Pemalangan bukan solusi. Pemerintah dan kepolisian siap menerima aspirasi masyarakat. Kami ingin semua masalah diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengganggu pelayanan publik,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah budaya protes masyarakat di Kabupaten Jayapura menuju cara-cara yang lebih bijak, damai, dan solutif, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/