SENTANI -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan, saat ini warga yang mengurus Administrasi Kependudukan mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
Adanya arus balik pasca libur lebaran dan pendaftaran penerimaan calon (Casis) Bintara Polri membuat warga yang mengurus Adminduk dengan melakukan legalisir KK dan lainnya mengalami peningkatan.
“Adanya arus balik libur lebaran tentu ada warga yang baru datang di Kabupaten Jayapura dan mereka mengurus surat domisili baru. Ditambah lagi adanya pendaftaran penerimaan Casis Bintara Polri 2024 pasti mereke mengurus legalisir KK dan persyaratan lain,”ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu, Rabu (24/4) kemarin.
Pihaknya tetap melayani dengan maksimal walaupun terjadi antrian panjang khususnya untuk Casis Polri 2024 yang mengurus Adminduk, mulai dari mengurus KK dan akte lahir yang harus dilakukan barcode.
Kata Herald, jika dokumen kependudukannya sudah menggunakan tanda tangan elektronik dan ada scan barcode, tidak perlu lagi melakukan legalisir, ini sudah tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 104 tentang dokumen administrasi kependudukan.
Oleh karena itu, dengan adanya Adminduk yang sudah ada scan barcode bagi warga yang masih memiliki Adminduk lama bisa segera mengurusnya, karena sekarang sudah mulai menggunakan barcode untuk memudahkan warga, apalagi sekarang sudah ada validasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang penting sudah download aplikasinya dan menggunakan Handphone Android.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos