Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Di BTN Pemda Doyo Baru, Pelaku Curanmor Ditangkap

Anggota polisi saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (23/4). ( FOTO: Dok polisi)

Polisi Juga Amankan Barang Bukti Honda Beat Street

SENTANI-Tim Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan UW (30),  pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  di Sentani berdasarkan laporan polisi nomor LP/241/IX/2020/SPK-II/SEK-KOTA/Res Jayapura 14 September 2020. UW ditangkap polisi, Jumat (23/4) bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Street tanpa nomor polisi di rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto   membenarkan penangkapan UW (23), warga BTN Sosial, Distrik Sentani Kota.

” Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIT, tentang pencurian sepada motor yang terjadi di teras rumah seorang warga dengan nomor polisi PA 4055 JD,”ujar Kasat Reskrim dikutip dari release yang diterima wartawan Sabtu, (24/4).

Baca Juga :  Pencanangan Program Penurunan Stunting

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan, kemudian anggota Satreskim Polres Jayapura melakukan penyidikan hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti di BTN Pemda Doyo Baru.

“Saat ini  pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini  pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.(roy/tho)

Anggota polisi saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (23/4). ( FOTO: Dok polisi)

Polisi Juga Amankan Barang Bukti Honda Beat Street

SENTANI-Tim Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan UW (30),  pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  di Sentani berdasarkan laporan polisi nomor LP/241/IX/2020/SPK-II/SEK-KOTA/Res Jayapura 14 September 2020. UW ditangkap polisi, Jumat (23/4) bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Street tanpa nomor polisi di rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto   membenarkan penangkapan UW (23), warga BTN Sosial, Distrik Sentani Kota.

” Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat tanggal 22 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIT, tentang pencurian sepada motor yang terjadi di teras rumah seorang warga dengan nomor polisi PA 4055 JD,”ujar Kasat Reskrim dikutip dari release yang diterima wartawan Sabtu, (24/4).

Baca Juga :  300 Warga Korban Banjir Bandang Akhirnya Terima Bantuan Rumah

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan, kemudian anggota Satreskim Polres Jayapura melakukan penyidikan hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti di BTN Pemda Doyo Baru.

“Saat ini  pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini  pelaku kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya