SENTANI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta pada 2025 untuk sertifikasi juri kesenian dan kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jayapura Fred Modouw di Sentani, Rabu, mengatakan bahwa sertifikasi bagi juri menjadi bagian terpenting dalam menjaga kredibilitas hasil penjurian pada kompetisi kesenian dan kebudayaan di daerah ini.
“Hingga saat ini Kabupaten Jayapura belum mempunyai juri yang telah tersertifikasi. Untuk itu melalui anggaran yang ada kami mendorong program ini, agar ke depan kompresi terkait seni dan budaya semakin bermutu, ” katanya.
Menurut Fred, selama ini para dewan juri yang melakukan penjurian pada kompetisi seni dan budaya dipilih berdasarkan pengalaman yang dimiliki, tetapi bukan karena tersertifikasi.
“Ke depan, kami berharap para juri yang tersertifikasi setelah mengikuti kegiatan ini akan benar-benar kredibel dan memiliki bobot dalam mengelola penjurian pada sebuah event, ” ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2024 pihaknya menganggarkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku seni dan budaya melalui pelatihan, dan untuk 2025 fokus ke sertifikasi juri.
“Pengembangan kapasitas pelaku seni juga merupakan bagian penting, sehingga hasilnya yang kami harapkan yakni mereka dapat membuat gebrakan di kampung masing-masing, ” katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pelaku seni Kampung Sereh yang juga adalah pemuda pemudi kampung, karena telah menunjukkan bukti atas apa yang telah diterima selama mengikuti pelatihan tersebut.
“Pemuda Kampung Sereh ini luar biasa dalam membuat terobosan, dengan menyelenggarakan pagelaran seni dan budaya dengan menyelipkan pesan pelestarian hutan sagu, ” ujarnya. (Antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos