Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Momen Bersejarah , 7 Region Berkumpul di Wilayah Adat Tabi

SENTANI-Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari berbagai region yang ada seluruh Indonesia menggelar kegiatan yang bertemakan Arena Pemenuhan dan Perlindungan Hak Kolektif Perempuan Adat Dalam Kebijakan di Indonesia, bertempat di Horex Hotel, Kamis (20/10).

Hajatan perempuan adat nusantara ini diwarnai dengan atraksi ritual adat dari mama-mama asal Dafonsoro Utara. Ritual adat ini oleh pemandu menyebutkan nama Tietiki atau sasi plar yang mengkisahkan tentang larangan menangkap ikan atau pengumpulan segala jenis biota laut yang berada dalam kawasan terumbu karang atau ref sebagai sumber kekayaan masyarakat adat pesisir Tanah Merah.

“Tietiki atau sasi ini biasanya dilakukan dalam rangka menghormati seorang tokoh adat atau kepala suku atau ondoafi dan bisa juga dalam pesta adat seperti pengukuhan kepala suku. Kegiatan pelarangan dan pencabutan larangan ini biasanya dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan atau satu tahun.

Proses pencabutan larangan ini hanya dapat dilakukan oleh  marga pemilik kawasan tersebut, yang identik dengan halaman rumah mereka,”ujar pemandu ketika menjelaskan arti ritual adat perempuan ini kepada peserta perempuan adat nusantara yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Devy Anggrainy mengatakan tari tarian seperti ritual adat yang dipentaskan ini merupakan sebuah kekayaan yang dimiliki perempuan adat di kampung yang terus dijaga dan dilestarikan sekaligus diwariskan kepada generasi penerus.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Berulang Kali,  Seorang Ayah  Dibekuk Tim Cycloop

”Ïni suatu momentum bersejarah, baru saat ini kami bisa ada di Papua berkumpul secara lengkap dengan 7 region berkumpul langsung dengan perempuan-perempuan adat di Papua khususnya di wilayah adat Tabi,  dengan beragam keunikan dan keterampilan yang ada. Ini PR yang sebenarnya sudah lama kami ingin ke Papua dan hari ini terjawab.

Workshop ini kata Devy merupakan ruang untuk membicarakan tentang perlindungan dan  pemenuhan kepada perempuan adat, terutama berbicara soal hak kolektif, karena hampir tidak pernah dibicarakan dalam berbagai ruang.

Untuk itu hak perempuan adat menjadi penting karena perempuan adatlah yang memainkan peran dalam segala sektor pembangunan di wilayah kampung adat.

Penekanan lainnya juga dikatakan ibu Kristino Sawa dari Samdhana Institut mengatakan bahwa perempuan adat sejatinya harus mengisi kedaulatan kampung-kampung adat dengan cara membangkitkan semangat kebersamaan dan kerja sama kolektif seluruh elemen perempuan adat di tanah air.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE,. M,Si yang hadir memenuhi undangan tersebut mengucapkan selamat datang kepada perempuan adat dari 7 region yang hadir di wilayah adat Tabi.

“Saya berikan apresiasi karena ini pertemuan langka di Indonesia tapi juga di Tanah Papua, dimana perempuan-perempuan adat yang hebat ada di sana. Mereka datang dari berbagai latar belakang agama, budaya dan apapun untuk sebuah harapan dan perjuangan perempuan-perempuan adat,”cetusnya.

Baca Juga :  Agenda KMAN Penting bagi Masyarakat Adat

Dikatakan, Papua dalam kewenangan Otsus butuh peran perempuan adat untuk bagaimana mengisinya, dengan berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakannya untuk peran perempuan adat membangun kampung atau daerahnya.

“Simbol kekuatan perempuan itu di Papua, bisa dilihat dalam produk noken yang dirajut oleh perempuan hebat, ini ibarat kehidupan, segala sesuatu ada dalam noken, dia transparan kuat bisa isi barang di dalamnya. Noken semakin diisi semakin dia melebar, satu putus dia akan mempengaruhi semua. Ini gambaran motto dalam Perempuan AMAN untuk menjadi simbol persatuan dan kesatuan dari berbagai latar belakang apapun menuju kehidupan yang menjanjikan untuk masa depan yang akan datang,”imbuhnya.

Terkait dengan pengakuan wilayah adat di Kabupaten Jayapura yakni 14 kampung adat yang sudah mendapatkan kodefikasi, juga sudah ada pemetaan wilayah adat, hutan adat yang sudah dipetakan, memberi kepastian ruang kelola yang memang harus diakui oleh negara.

“Pengakuan wilayah adat ini penting karena tidak bisa cerita saja, lama-lama cerita ini hilang dan bisa menjadi sumber konflik. Oleh karena itu harus didokumentasikan baik untuk generasi penerus,”tandasnya.(roy/ary)

SENTANI-Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari berbagai region yang ada seluruh Indonesia menggelar kegiatan yang bertemakan Arena Pemenuhan dan Perlindungan Hak Kolektif Perempuan Adat Dalam Kebijakan di Indonesia, bertempat di Horex Hotel, Kamis (20/10).

Hajatan perempuan adat nusantara ini diwarnai dengan atraksi ritual adat dari mama-mama asal Dafonsoro Utara. Ritual adat ini oleh pemandu menyebutkan nama Tietiki atau sasi plar yang mengkisahkan tentang larangan menangkap ikan atau pengumpulan segala jenis biota laut yang berada dalam kawasan terumbu karang atau ref sebagai sumber kekayaan masyarakat adat pesisir Tanah Merah.

“Tietiki atau sasi ini biasanya dilakukan dalam rangka menghormati seorang tokoh adat atau kepala suku atau ondoafi dan bisa juga dalam pesta adat seperti pengukuhan kepala suku. Kegiatan pelarangan dan pencabutan larangan ini biasanya dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan atau satu tahun.

Proses pencabutan larangan ini hanya dapat dilakukan oleh  marga pemilik kawasan tersebut, yang identik dengan halaman rumah mereka,”ujar pemandu ketika menjelaskan arti ritual adat perempuan ini kepada peserta perempuan adat nusantara yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Devy Anggrainy mengatakan tari tarian seperti ritual adat yang dipentaskan ini merupakan sebuah kekayaan yang dimiliki perempuan adat di kampung yang terus dijaga dan dilestarikan sekaligus diwariskan kepada generasi penerus.

Baca Juga :  Sembilan Wilayah Adat Siap Tampilkan Tarian

”Ïni suatu momentum bersejarah, baru saat ini kami bisa ada di Papua berkumpul secara lengkap dengan 7 region berkumpul langsung dengan perempuan-perempuan adat di Papua khususnya di wilayah adat Tabi,  dengan beragam keunikan dan keterampilan yang ada. Ini PR yang sebenarnya sudah lama kami ingin ke Papua dan hari ini terjawab.

Workshop ini kata Devy merupakan ruang untuk membicarakan tentang perlindungan dan  pemenuhan kepada perempuan adat, terutama berbicara soal hak kolektif, karena hampir tidak pernah dibicarakan dalam berbagai ruang.

Untuk itu hak perempuan adat menjadi penting karena perempuan adatlah yang memainkan peran dalam segala sektor pembangunan di wilayah kampung adat.

Penekanan lainnya juga dikatakan ibu Kristino Sawa dari Samdhana Institut mengatakan bahwa perempuan adat sejatinya harus mengisi kedaulatan kampung-kampung adat dengan cara membangkitkan semangat kebersamaan dan kerja sama kolektif seluruh elemen perempuan adat di tanah air.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE,. M,Si yang hadir memenuhi undangan tersebut mengucapkan selamat datang kepada perempuan adat dari 7 region yang hadir di wilayah adat Tabi.

“Saya berikan apresiasi karena ini pertemuan langka di Indonesia tapi juga di Tanah Papua, dimana perempuan-perempuan adat yang hebat ada di sana. Mereka datang dari berbagai latar belakang agama, budaya dan apapun untuk sebuah harapan dan perjuangan perempuan-perempuan adat,”cetusnya.

Baca Juga :  KInerja Satpol PP dan Damkar Harus Dievaluasi

Dikatakan, Papua dalam kewenangan Otsus butuh peran perempuan adat untuk bagaimana mengisinya, dengan berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakannya untuk peran perempuan adat membangun kampung atau daerahnya.

“Simbol kekuatan perempuan itu di Papua, bisa dilihat dalam produk noken yang dirajut oleh perempuan hebat, ini ibarat kehidupan, segala sesuatu ada dalam noken, dia transparan kuat bisa isi barang di dalamnya. Noken semakin diisi semakin dia melebar, satu putus dia akan mempengaruhi semua. Ini gambaran motto dalam Perempuan AMAN untuk menjadi simbol persatuan dan kesatuan dari berbagai latar belakang apapun menuju kehidupan yang menjanjikan untuk masa depan yang akan datang,”imbuhnya.

Terkait dengan pengakuan wilayah adat di Kabupaten Jayapura yakni 14 kampung adat yang sudah mendapatkan kodefikasi, juga sudah ada pemetaan wilayah adat, hutan adat yang sudah dipetakan, memberi kepastian ruang kelola yang memang harus diakui oleh negara.

“Pengakuan wilayah adat ini penting karena tidak bisa cerita saja, lama-lama cerita ini hilang dan bisa menjadi sumber konflik. Oleh karena itu harus didokumentasikan baik untuk generasi penerus,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya