Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Miras, Togel dan  Sabung Ayam Marak di Kota Sentani

DPRD Janji akan Undang Pihak Terkait

SENTANI- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihat Lumban Tobing menanggapi secara positif keluhan masyarakat,  terkait dengan maraknya peredaran Miras,  togel dan sabung ayam di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura belakangan ini.

Dia menyebut, Miras,  togel dan sabung ayam merupakan salah satu penyakit sosial yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

  Politisi Partai Golkar itu mempertanyakan peran kepolisian selaku penegak hukum terkait dengan praktik judi togel dan sabung ayam serta peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura belakangan ini.

“Masyarakat juga cukup rasa mengenai masalah Miras dengan segala dampaknya,” ungkap Sihat Lumban Tobing di Kota Sentani, Sabtu (22/1).

Baca Juga :  Hari Kartini, GOW Buka Puasa Bersama Kaum Muslim

Menindaklanjuti keluhan masyarakat,  pihaknya berjanji akan mengundang pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.  Bahkan dia meminta seluruh wartawan agar lebih serius mengawal persoalan miras,  judi togel dan sabung ayam di  Kabupaten Jayapura yang memang terlihat seperti dibiarkan.

  Lanjutnya, masyarakat juga menyampaikan bahwa Miras di Kabupaten Jayapura ini menjadi salah satu sumber akar masalah.  Miras,  termasuk juga kupon putih cukup marak di Kabupaten Jayapura.

“Coba kita lihat sekarang kupon putih, di gang-gang ada  dan itu sangat terbuka. Kenapa itu ada. Padahal itukan praktek judi dan dilarang,” tegasnya lagi.

Bahkan dia menyebut, Bandar Togel yang beroperasi di Kabupaten Jayapura saat ini bagaikan rumah atau kantor kedutaan besar dari berbagai negara.

Baca Juga :  Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Valid

“Ada Sydney, Kamboja, ada banyak sekali. Ibarat ada kedutaan besar. Semua di gang- gang terbuka. Jadi kalau masyarakat tanya aoa ini sudah dilegalkan. Yang namanya judi itu tidak pernah dilegalkan.  Tapi kalau ini dibiarkan, berarti ada apa dengan aparat penegak hukum. Pasti ada yang tidak beres dan saya pastikan lewat DPR kami akan undang pihak terkait,”tandasnya.(roy/ary)

DPRD Janji akan Undang Pihak Terkait

SENTANI- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihat Lumban Tobing menanggapi secara positif keluhan masyarakat,  terkait dengan maraknya peredaran Miras,  togel dan sabung ayam di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura belakangan ini.

Dia menyebut, Miras,  togel dan sabung ayam merupakan salah satu penyakit sosial yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

  Politisi Partai Golkar itu mempertanyakan peran kepolisian selaku penegak hukum terkait dengan praktik judi togel dan sabung ayam serta peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura belakangan ini.

“Masyarakat juga cukup rasa mengenai masalah Miras dengan segala dampaknya,” ungkap Sihat Lumban Tobing di Kota Sentani, Sabtu (22/1).

Baca Juga :  RAPBD Jayawijaya Tahun 2023 Diperkirakan Rp 1,6 Triliun

Menindaklanjuti keluhan masyarakat,  pihaknya berjanji akan mengundang pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.  Bahkan dia meminta seluruh wartawan agar lebih serius mengawal persoalan miras,  judi togel dan sabung ayam di  Kabupaten Jayapura yang memang terlihat seperti dibiarkan.

  Lanjutnya, masyarakat juga menyampaikan bahwa Miras di Kabupaten Jayapura ini menjadi salah satu sumber akar masalah.  Miras,  termasuk juga kupon putih cukup marak di Kabupaten Jayapura.

“Coba kita lihat sekarang kupon putih, di gang-gang ada  dan itu sangat terbuka. Kenapa itu ada. Padahal itukan praktek judi dan dilarang,” tegasnya lagi.

Bahkan dia menyebut, Bandar Togel yang beroperasi di Kabupaten Jayapura saat ini bagaikan rumah atau kantor kedutaan besar dari berbagai negara.

Baca Juga :  Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diserang

“Ada Sydney, Kamboja, ada banyak sekali. Ibarat ada kedutaan besar. Semua di gang- gang terbuka. Jadi kalau masyarakat tanya aoa ini sudah dilegalkan. Yang namanya judi itu tidak pernah dilegalkan.  Tapi kalau ini dibiarkan, berarti ada apa dengan aparat penegak hukum. Pasti ada yang tidak beres dan saya pastikan lewat DPR kami akan undang pihak terkait,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya