Wednesday, April 2, 2025
29.7 C
Jayapura

Tingkatkan PAD,  Bapenda Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir

“Namun ada beberapa hal yang jadi kendala dalam pengelolaan parkir pasti ada perebutan area parkir tapi jika dilaksanakan mereka sendiri bisa merasa lebih memiliki dan menumbuhkan masyarakat untuk menjaga,  karena tempat mereka mencari penghasilan,”imbuhnya.

Lanjutnya, kerjasama ini mulai tanggal 6 Maret 2024 dan secara berkala akan dievaluasi. Dalam kerjasama ini tentu ada target berdasarkan uji petik yang dilakukan Bapenda, namun dilakukan dengan pembagian hasil pendapatan 60 persen untuk asosiasi dan Pemda 40 persen.

Ditambahkan, juru parkir resmi  yang telah direkrut pihak asosiasi sebanyak 41 orang,  yang terbagi di Wilayah Sentani dan nanti menyusul sampai ke daerah Doyo Distrik Waibu. Untuk parkir kendaraan roda dua sekarang sesuai Perda dikenakan retribusi Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 4.000.

Baca Juga :  Usai Dapatkan Bantuan, Penyandang Disabilitas Bakal Dapatkan Pelatihan

“Kami berharap dalam kerjasama ini bisa ditingkatkan sesuai dengan tujuan dari asosiasi karyawan karyawati Papua  untuk membuka lapangan kerja,’’tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Namun ada beberapa hal yang jadi kendala dalam pengelolaan parkir pasti ada perebutan area parkir tapi jika dilaksanakan mereka sendiri bisa merasa lebih memiliki dan menumbuhkan masyarakat untuk menjaga,  karena tempat mereka mencari penghasilan,”imbuhnya.

Lanjutnya, kerjasama ini mulai tanggal 6 Maret 2024 dan secara berkala akan dievaluasi. Dalam kerjasama ini tentu ada target berdasarkan uji petik yang dilakukan Bapenda, namun dilakukan dengan pembagian hasil pendapatan 60 persen untuk asosiasi dan Pemda 40 persen.

Ditambahkan, juru parkir resmi  yang telah direkrut pihak asosiasi sebanyak 41 orang,  yang terbagi di Wilayah Sentani dan nanti menyusul sampai ke daerah Doyo Distrik Waibu. Untuk parkir kendaraan roda dua sekarang sesuai Perda dikenakan retribusi Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 4.000.

Baca Juga :  Jangan Ada Black Campaign  dan Isu Sara Dalam Pilkada

“Kami berharap dalam kerjasama ini bisa ditingkatkan sesuai dengan tujuan dari asosiasi karyawan karyawati Papua  untuk membuka lapangan kerja,’’tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya