Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemerintah Wacanakan Bayar Pajak Melalui Go Pay

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah telah mengeluarkan inovasi baru, terutama dalam   mempermudah pembayaran pajak dari para wajib pajak.

“Pembayaran pajak sudah tidak lagi sulit,  karena kita sudah bekerjasama dengan perbankan. Pembayaran pajak sudah bisa melalui transfer,  ATM dan nanti kami akan kembangkan melalui go-pay. 

Jadi diharapkan wajib pajak sudah bisa membayar pajak sambil bekerja dan mungkin juga saat lagi di rumah,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto kepada Cendrawasih Pos,  Sabtu (21/1).

Dalam melakukan pembayaran pajak,  pihaknya juga meminta kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Jayapura supaya tidak menitipkan uang SPPT untuk pembayaran pajak kepada pegawai lapangan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  DPP Nasdem Keluarkan Surat Pergantian Klemens Hamo

“Kami mohon kepada seluruh wajib pajak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  Terutama terkait dengan pembayaran pajak kepada pemerintah dengan cara menitipkan pembayarannya melalui petugas-petugas Badan Pendapatan Daerah yang ada di lapangan. Tapi langsung saja melakukan transfer ke rekening yang ada di bank,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Bank Papua dan juga BRI.  Penyetoran pajak melalui rekening bank ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penyetoran. (roy/ary)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah telah mengeluarkan inovasi baru, terutama dalam   mempermudah pembayaran pajak dari para wajib pajak.

“Pembayaran pajak sudah tidak lagi sulit,  karena kita sudah bekerjasama dengan perbankan. Pembayaran pajak sudah bisa melalui transfer,  ATM dan nanti kami akan kembangkan melalui go-pay. 

Jadi diharapkan wajib pajak sudah bisa membayar pajak sambil bekerja dan mungkin juga saat lagi di rumah,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto kepada Cendrawasih Pos,  Sabtu (21/1).

Dalam melakukan pembayaran pajak,  pihaknya juga meminta kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Jayapura supaya tidak menitipkan uang SPPT untuk pembayaran pajak kepada pegawai lapangan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Masalah Narkoba dan Miras di Dunia Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

“Kami mohon kepada seluruh wajib pajak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  Terutama terkait dengan pembayaran pajak kepada pemerintah dengan cara menitipkan pembayarannya melalui petugas-petugas Badan Pendapatan Daerah yang ada di lapangan. Tapi langsung saja melakukan transfer ke rekening yang ada di bank,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Bank Papua dan juga BRI.  Penyetoran pajak melalui rekening bank ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penyetoran. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya