Sunday, June 16, 2024
31.7 C
Jayapura

Realisasi  Program dan Penyerapan Anggaran Harus Maksimal

SENTANI– Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi meminta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura terus menggenjot realisasi program kegiatan maupun penyerapan anggaran tahun 2024, mengingat saat ini jelang akhir semester I tahun 2024.

” Saya belum terima laporan realisasi program kegiatan dan penyerapan anggaran tahun 2024 sampai dengan saat sudah ada  berapa persen, nanti saya minta datanya ke Bappeda karena memang  OPD baru baru ini telah melaksanakan rapat monitoring meja realisasi program kegiatan dan penyerapan anggaran TA 2024, “ungkapnya, Jumat (17/5).

Diakui, realisasi program kegiatan bagi OPD di lingkungan Pemkab Jayapura harus bisa maksimal. Minimal saat ini sudah terealisasi lebih dari 45  persen. Program fisik juga harus lebih maksimal lagi,  karena jika sampai program pekerjaan fisik lambat, maka bisa mempengaruhi transfer dana jika dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk dana Otsus juga.

Baca Juga :  Belanja Pemilu Rp 26 Triliun, IKN Rp 4,3 Triliun

Oleh karena itu, program pekerjaan fisik harus dilakukan dengan maksimal terutama yang dalam proses tender dan lelang. Jika lambat tentu akan mempengaruhi waktu pekerjaan dan bantuan kucuran dana dari pemerintah pusat juga bisa hangus.

Oleh karena itu,  Sekda mengingatkan program fisik yang dikerjakan tahun 2024 ini harus benar-benar diperhitungkan waktunya ketepatan pekerjaannya maupun kualitas kerjaannya,  karena ini mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, bagi pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang mendapatkan program fisik diminta bekerja maksimal. Harus ada konsistensi dalam bekerja, selalu cek ke lapangan bagaimana progresnya dan jika pekerjaan sudah selesai maka dalam pembayaran juga harus diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Usulkan 43 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Dengan demikian antara realisasi penyerapan program fisik dan penyerapan keuangan bisa berjalan bagus. Tidak ada dana anggaran yang sisa atau dikembalikan dan pekerjaan fisik harus selesai 100 persen.

Dengan demikian, program pemerintah di tahun tahun berikutnya bisa tetap berjalan dengan baik dan lancar karena ada konsistensi dan tanggung jawab dari masing-masing pimpinan OPD dalam menuntaskan program kegiatan baik melalui dana APBD, DAK, Otsus dan lainnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

SENTANI– Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi meminta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura terus menggenjot realisasi program kegiatan maupun penyerapan anggaran tahun 2024, mengingat saat ini jelang akhir semester I tahun 2024.

” Saya belum terima laporan realisasi program kegiatan dan penyerapan anggaran tahun 2024 sampai dengan saat sudah ada  berapa persen, nanti saya minta datanya ke Bappeda karena memang  OPD baru baru ini telah melaksanakan rapat monitoring meja realisasi program kegiatan dan penyerapan anggaran TA 2024, “ungkapnya, Jumat (17/5).

Diakui, realisasi program kegiatan bagi OPD di lingkungan Pemkab Jayapura harus bisa maksimal. Minimal saat ini sudah terealisasi lebih dari 45  persen. Program fisik juga harus lebih maksimal lagi,  karena jika sampai program pekerjaan fisik lambat, maka bisa mempengaruhi transfer dana jika dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk dana Otsus juga.

Baca Juga :  Panitia KMAN Segera Pertanggungjawabkan Penggunaan Dana

Oleh karena itu, program pekerjaan fisik harus dilakukan dengan maksimal terutama yang dalam proses tender dan lelang. Jika lambat tentu akan mempengaruhi waktu pekerjaan dan bantuan kucuran dana dari pemerintah pusat juga bisa hangus.

Oleh karena itu,  Sekda mengingatkan program fisik yang dikerjakan tahun 2024 ini harus benar-benar diperhitungkan waktunya ketepatan pekerjaannya maupun kualitas kerjaannya,  karena ini mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, bagi pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang mendapatkan program fisik diminta bekerja maksimal. Harus ada konsistensi dalam bekerja, selalu cek ke lapangan bagaimana progresnya dan jika pekerjaan sudah selesai maka dalam pembayaran juga harus diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Aktivitas Warga dan Perekonomian Sudah Kembali Normal

Dengan demikian antara realisasi penyerapan program fisik dan penyerapan keuangan bisa berjalan bagus. Tidak ada dana anggaran yang sisa atau dikembalikan dan pekerjaan fisik harus selesai 100 persen.

Dengan demikian, program pemerintah di tahun tahun berikutnya bisa tetap berjalan dengan baik dan lancar karena ada konsistensi dan tanggung jawab dari masing-masing pimpinan OPD dalam menuntaskan program kegiatan baik melalui dana APBD, DAK, Otsus dan lainnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya