Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemerintah Sediakan Beras Berkualitas untuk ASN

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini telah menyiapkan beras berkualitas untuk disalurkan kepada ASN di kabupaten Jayapura. Beras ini akan disalurkan dengan harga jual Rp 10 ribu/kg.

Sekda Hanna Hikoyabi menerangkan, pemerintah mewajibkan setiap ASN di Kabupaten Jayapura untuk membeli beras itu. Selain menjamin kebutuhan beras para ASN di Kabupaten Jayapura, juga bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

“Beras ini akan didatangkan dari Sidrap, ini juga sebagai bentuk kelanjutan kerjasama kita saat PON kemarin. Beras yang kita makan itu beras dari Sidrap Sulawesi Selatan  dan kita akan menjual ke ASN dengan harga yang terjangkau,” kata Sekda Hanna Hikoyabi,Jumat (20/5).

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otsus

Dia mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura itu sebagai bentuk dukungan dan motivasi serta perhatian terhadap ASN yang merupakan pelayan masyarakat.

Selama ini ASN di Kabupaten Jayapura boleh dikatakan mengkonsumsi beras yang tidak layak untuk di konsumsi dan yang terpenting dari kebijakan ini adalah mendukung aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura.

“ASN sudah cukup lama makan beras kurang bagus. Jadi kali ini kita berusaha perbaiki kualitas berasnya yang didatangkan dari Sidrap dan juga beras dari Besum,”tandasnya.

Sehubungan dengan itu Pemerintah Kabupaten Jayapura juga telah menyusun regulasi sehubungan dengan penyaluran beras layak konsumsi bagi para ASN di Kabupaten Jayapura itu.  Setiap ASN ini nantinya akan mendapatkan beras 25 kg. (roy).

Baca Juga :  Danrem  172/PWY Berharap TMMD Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hanna Hikoyabi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini telah menyiapkan beras berkualitas untuk disalurkan kepada ASN di kabupaten Jayapura. Beras ini akan disalurkan dengan harga jual Rp 10 ribu/kg.

Sekda Hanna Hikoyabi menerangkan, pemerintah mewajibkan setiap ASN di Kabupaten Jayapura untuk membeli beras itu. Selain menjamin kebutuhan beras para ASN di Kabupaten Jayapura, juga bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

“Beras ini akan didatangkan dari Sidrap, ini juga sebagai bentuk kelanjutan kerjasama kita saat PON kemarin. Beras yang kita makan itu beras dari Sidrap Sulawesi Selatan  dan kita akan menjual ke ASN dengan harga yang terjangkau,” kata Sekda Hanna Hikoyabi,Jumat (20/5).

Baca Juga :  DAS Kecam Kejahatan Seksual bagi Anak-anak

Dia mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura itu sebagai bentuk dukungan dan motivasi serta perhatian terhadap ASN yang merupakan pelayan masyarakat.

Selama ini ASN di Kabupaten Jayapura boleh dikatakan mengkonsumsi beras yang tidak layak untuk di konsumsi dan yang terpenting dari kebijakan ini adalah mendukung aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura.

“ASN sudah cukup lama makan beras kurang bagus. Jadi kali ini kita berusaha perbaiki kualitas berasnya yang didatangkan dari Sidrap dan juga beras dari Besum,”tandasnya.

Sehubungan dengan itu Pemerintah Kabupaten Jayapura juga telah menyusun regulasi sehubungan dengan penyaluran beras layak konsumsi bagi para ASN di Kabupaten Jayapura itu.  Setiap ASN ini nantinya akan mendapatkan beras 25 kg. (roy).

Baca Juga :  Ribuan Umat Muslim Shalat di Tengah Guyuran Hujan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya