Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Seluruh Hak ASN Akan Diperjuangkan

SENTANI-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,(BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Dr. Timothius J. Demetouw menegaskan akan memperjuangkan seluruh hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura. “Ketika saya dilantik sebagai Kepala BKPSDM, saya akan memperjuangkan semua hak pegawai yang ada,” tegasnya, Jumat (16/12).

Lanjut dia, hak pegawai itu banyak terutama bagaimana seorang pegawai mendapatkan hak untuk bisa mendapatkan promosi. Kemudian yang kedua adalah dia punya hak untuk mendapat kenaikan pangkat dan yang ketiga itu dia punya hak bisa mendapat hak tepat waktunya untuk pensiun.

“Jadi ini sebenarnya proses dari dia mulai direkrut, kemudian dia ikut pengembangan dalam jabatan karier dan setelah itu dia akan masuk pada pensiun. Itulah tiga hal penting yang ada di dalam kepegawaian dan harus benar-benar kita dorong untuk semua jalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalan Alternatif Netar Sampai Pasar Baru, Kini Mulus

Karena itu kata dia, tidak ada lagi pegawai yang menyebutkan jika dia belum punya berkas untuk kenaikan pangkatnya. Karena itu, semua data itu harus diolah di kepegawaian. “Jadi tidak ada kata terlambat,” tuturnya.

“Pada saat dia pensiun, sekaligus dia pegang SK. Begitupun juga pada saat seorang ASN usul untuk dua tahun kemudian dia harus naik berkala, maka dia harus mendapat haknya. Sehingga ada perubahan gaji. Kemudian persyaratan itu harus disiapkan agar data urutan kepangkatan ini sangat penting.

Sebagai badan di kepegawaian itu harus menyusun data tersebut. Supaya data itu menjadi ukuran dan juga menjadi tolak ukur untuk bagaimana yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas-tugas keberpihakan kepada pegawai,” tambahnya.

Baca Juga :  Kota Sentani  jadi Kota Cerdas

Selama menjabat sebagai kepala BKPSDM, dirinya akan memperhatikan hal-hal tersebut. “Hal itu nanti yang akan saya coba lakukan di BKPSDM dalam waktu yang tidak terlalu lama. Meskipun saya punya waktu tidak lama di BKPSDM, karena saya di tahun 2023 sudah masuk pensiun.

Akan tetapi, sistem ini saya perlu bangun terlebih dahulu agar bisa dilanjutkan oleh pejabat berikutnya untuk bisa menjadi pedoman atau mengembangkan kepegawaian lebih baik lagi dari hari ini,” tambahnya.

Bagi dirinya jabatan adalah sebuah amanat yang merupakan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. “Tanggung jawab itu juga kita pertanggungjawabkan kepada pemberi amanat tersebut dalam hal ini Bupati Jayapura dan tanggung jawab yang saya pikul saat ini, harus dipertabggungjawabkab kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.(roy/nat)

SENTANI-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,(BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Dr. Timothius J. Demetouw menegaskan akan memperjuangkan seluruh hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura. “Ketika saya dilantik sebagai Kepala BKPSDM, saya akan memperjuangkan semua hak pegawai yang ada,” tegasnya, Jumat (16/12).

Lanjut dia, hak pegawai itu banyak terutama bagaimana seorang pegawai mendapatkan hak untuk bisa mendapatkan promosi. Kemudian yang kedua adalah dia punya hak untuk mendapat kenaikan pangkat dan yang ketiga itu dia punya hak bisa mendapat hak tepat waktunya untuk pensiun.

“Jadi ini sebenarnya proses dari dia mulai direkrut, kemudian dia ikut pengembangan dalam jabatan karier dan setelah itu dia akan masuk pada pensiun. Itulah tiga hal penting yang ada di dalam kepegawaian dan harus benar-benar kita dorong untuk semua jalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jalan Alternatif Netar Sampai Pasar Baru, Kini Mulus

Karena itu kata dia, tidak ada lagi pegawai yang menyebutkan jika dia belum punya berkas untuk kenaikan pangkatnya. Karena itu, semua data itu harus diolah di kepegawaian. “Jadi tidak ada kata terlambat,” tuturnya.

“Pada saat dia pensiun, sekaligus dia pegang SK. Begitupun juga pada saat seorang ASN usul untuk dua tahun kemudian dia harus naik berkala, maka dia harus mendapat haknya. Sehingga ada perubahan gaji. Kemudian persyaratan itu harus disiapkan agar data urutan kepangkatan ini sangat penting.

Sebagai badan di kepegawaian itu harus menyusun data tersebut. Supaya data itu menjadi ukuran dan juga menjadi tolak ukur untuk bagaimana yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas-tugas keberpihakan kepada pegawai,” tambahnya.

Baca Juga :  Diharapkan Ada Penanganan Segera

Selama menjabat sebagai kepala BKPSDM, dirinya akan memperhatikan hal-hal tersebut. “Hal itu nanti yang akan saya coba lakukan di BKPSDM dalam waktu yang tidak terlalu lama. Meskipun saya punya waktu tidak lama di BKPSDM, karena saya di tahun 2023 sudah masuk pensiun.

Akan tetapi, sistem ini saya perlu bangun terlebih dahulu agar bisa dilanjutkan oleh pejabat berikutnya untuk bisa menjadi pedoman atau mengembangkan kepegawaian lebih baik lagi dari hari ini,” tambahnya.

Bagi dirinya jabatan adalah sebuah amanat yang merupakan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. “Tanggung jawab itu juga kita pertanggungjawabkan kepada pemberi amanat tersebut dalam hal ini Bupati Jayapura dan tanggung jawab yang saya pikul saat ini, harus dipertabggungjawabkab kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya