Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Tidak Ada Alasan, ASN Harus Masuk Kantor Besok

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah memberikan waktu cukup panjang untuk berlibur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura sejak Rabu 12 Mei sampai Rabu 19 Mei 2021. Artinya sekitar satu minggu waktu diberikan untuk berlibur.

Untuk itu, Bupati Mathius menegaskan kepada seluruh ASN dan juga honorer di Kabupaten Jayapura agar wajib hukumnya masuk kantor sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Jayapura terkait penetapan hari libur itu. 

“Tidak boleh banyak alasan, semua wajib masuk kantor sesuai jadwal yang ada. Libur sampai hari Rabu saja, hari kamis semua sudah masuk,”kata Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, (18/5). 

Bupati Mathius menyadari ada banyak pekerjaan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh seluruh bawahannya itu. Oleh karena itu, ketika hari kembali mulai efektif, maka aktivitas di perkantor harus kembali berjalan seperti biasa. 

Baca Juga :  33 Motor Dugaan Curanmor Diamankan

“Kita berharap tidak ada alasan apapun, karena ini sudah cukup waktu. Sinyal bukan alasan. Tetapi kehadiran di dalam kantor, komunikasi untuk selesaikan pekerjaan yang harus segera diselesaikan, itu wajib untuk bisa berjalan,”katanya. 

Dia mengatakan, terkait dengan progres kerja, sejauh ini pihaknya sedikit  mengalami hambatan dan masalah akibat kerusakan jaringan internet yang sudah terjadi beberapa pekan belakangan ini. Menurutnya, hal ini sangat berdampak pada pelaksanaan program kerja yang harus berhubungan dengan jaringan internet. 

“Terkait pengadaan barang dan jasa itu kita mengalami sedikit problem. Jaringan ini sangat menganggu di semua aspek,” tambahnya. (roy/tho)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah memberikan waktu cukup panjang untuk berlibur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura sejak Rabu 12 Mei sampai Rabu 19 Mei 2021. Artinya sekitar satu minggu waktu diberikan untuk berlibur.

Untuk itu, Bupati Mathius menegaskan kepada seluruh ASN dan juga honorer di Kabupaten Jayapura agar wajib hukumnya masuk kantor sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Jayapura terkait penetapan hari libur itu. 

“Tidak boleh banyak alasan, semua wajib masuk kantor sesuai jadwal yang ada. Libur sampai hari Rabu saja, hari kamis semua sudah masuk,”kata Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, (18/5). 

Bupati Mathius menyadari ada banyak pekerjaan dan tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh seluruh bawahannya itu. Oleh karena itu, ketika hari kembali mulai efektif, maka aktivitas di perkantor harus kembali berjalan seperti biasa. 

Baca Juga :  Operasi Patuh 2023, Ada  7 Prioritas Pelanggaran akan Ditindak

“Kita berharap tidak ada alasan apapun, karena ini sudah cukup waktu. Sinyal bukan alasan. Tetapi kehadiran di dalam kantor, komunikasi untuk selesaikan pekerjaan yang harus segera diselesaikan, itu wajib untuk bisa berjalan,”katanya. 

Dia mengatakan, terkait dengan progres kerja, sejauh ini pihaknya sedikit  mengalami hambatan dan masalah akibat kerusakan jaringan internet yang sudah terjadi beberapa pekan belakangan ini. Menurutnya, hal ini sangat berdampak pada pelaksanaan program kerja yang harus berhubungan dengan jaringan internet. 

“Terkait pengadaan barang dan jasa itu kita mengalami sedikit problem. Jaringan ini sangat menganggu di semua aspek,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya