Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Jayapura berkomitmen untuk menindak tegas peredaran obat-obatan dan alat kesehatan ilegal karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin edar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Jayapura berkomitmen untuk menindak tegas peredaran obat-obatan dan alat kesehatan ilegal karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin edar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos