SENTANI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan terkait dengan tindak lanjut pemalangan Puskesmas Komba, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari pemilik tanah yaitu Pak. Hengki Yoku.
“Bahwa pemalangan Puskesmas Komba dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak, karena tanah tersebut sudah bersertifikat, dan sertifikatnya Dinkes, jadi kita beli tanah itu dan sudah bersertifikat, sekarang kami menunggu pihak-pihak yang lebih berkompeten untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ” terangnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (16/2) lalu.
Menurutnya, pihaknya tidak dapat bergerak sendiri, melainkan menunggu keputusan dari tingkat Pemda Kabupaten Jayapura yang lebih tinggi.
“Kami harap, Pj. Kabupaten Jayapura atau Sekda Kabupaten Jayapura untuk dapat menyurati Kapolres Jayapura, agar dapat duduk bersama berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, agar pelayanan Puskesmas Komba bisa dilayani kembali, ” terangnya
Diakuinya, untuk saat ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba masih dilayani di perumahan warga, dengan bangunan dan ruang seadanya, pihak Puskesmas Komba terpaksa melaksanakan pelayanan kesehatan.
“Dari surat yang kami terima dari pemilik tanah, bahwa Pemda Kabupaten Jayapura dapat mengambil sikap tegas, dan kami menunggu Pj. Bupati Jayapura maupun Sekda Kabupaten Jayapura untuk mengambil tindakan selanjutnya, ” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos