“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras lokal yang meresahkan di Komplek Flavouw Hawai. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan puluhan karton miras siap edar. Pelaku telah kami identifikasi dan sedang dilakukan upaya pengejaran,” ungkap AKP Bima, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (15/10).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui penjual miras lokal berinisial M, warga Komplek Flavouw Hawai Sentani, melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. “Seluruh barang bukti berupa 601 botol miras lokal jenis Boplas telah disita dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos