Tuesday, February 17, 2026
29.6 C
Jayapura

Curi Dana BOS, Seorang Pelajar Diringkus Tanpa Perlawanan

SENTANI – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang anak murid yang diduga terlibat kasus pencurian dana BOS di Jalan Polres BTN Permai, Kelurahan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Terduga pelaku berinisial ST (16), seorang pelajar perempuan, diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura di ruang tunggu Pelabuhan Jayapura pada Rabu (11/02), sesaat sebelum keberangkatannya menuju Manokwari menggunakan KM Gunung Dempo.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif jajaran Sat Reskrim.

“Sejak laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,”katanya dalam rilis Jumat (13/2).

Baca Juga :  Papan Nama  Bandara Sentani Belum Diganti

Lanjutnya, Informasi bahwa pelaku hendak meninggalkan Jayapura segera pihaknya menindaklanjuti dengan koordinasi bersama KP3 Laut, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban YTA (38), seorang guru, yang kehilangan uang dana BOS sebesar kurang lebih Rp 42 juta. Peristiwa terjadi pada Selasa (10/2), saat korban meninggalkan rumah untuk bekerja dan kembali mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka serta uang yang disimpan di kamar telah raib.

Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Jayapura langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk krusial yang mengarah kepada terduga pelaku.

SENTANI – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang anak murid yang diduga terlibat kasus pencurian dana BOS di Jalan Polres BTN Permai, Kelurahan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Terduga pelaku berinisial ST (16), seorang pelajar perempuan, diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura di ruang tunggu Pelabuhan Jayapura pada Rabu (11/02), sesaat sebelum keberangkatannya menuju Manokwari menggunakan KM Gunung Dempo.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif jajaran Sat Reskrim.

“Sejak laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,”katanya dalam rilis Jumat (13/2).

Baca Juga :  Sekolah Harus Kreatif dan Jangan Hanya Andalkan Dana BOS

Lanjutnya, Informasi bahwa pelaku hendak meninggalkan Jayapura segera pihaknya menindaklanjuti dengan koordinasi bersama KP3 Laut, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban YTA (38), seorang guru, yang kehilangan uang dana BOS sebesar kurang lebih Rp 42 juta. Peristiwa terjadi pada Selasa (10/2), saat korban meninggalkan rumah untuk bekerja dan kembali mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka serta uang yang disimpan di kamar telah raib.

Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Jayapura langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk krusial yang mengarah kepada terduga pelaku.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya