Menurutnya, DPR Kabupaten Jayapura tetap siap menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. Berdasarkan rencana, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,2 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,2 triliun.
Ruddy menambahkan, mengingat Kabupaten Jayapura masih memiliki kewajiban peminjaman daerah yang perlu diselesaikan, pihaknya berharap surplus tersebut dapat digunakan untuk menutup pembiayaan tersebut.
Selain itu, ia menyebutkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 17,5 persen, dari Rp 717 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp 591 miliar di tahun 2026. “Kami sudah mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian belanja, supaya pembangunan di Kabupaten Jayapura tetap berjalan,” pungkas Ruddy. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos