Wednesday, October 15, 2025
24.8 C
Jayapura

APBD Kab. Jayapura Turun, Dampak dari Kebijakan Nasional

SENTANI – DPR Kabupaten Jayapura menggelar rapat paripurna sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan DPR Kabupaten Jayapura terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa dalam nota kesepahaman tersebut, platform anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 1,4 triliun.

“Turunnya APBD tahun 2026 bukan hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di seluruh kabupaten karena dampak dari kebijakan nasional,” ujar Yunus kepada wartawan, Senin (13/10).

Ia menambahkan, dengan kondisi ekonomi nasional saat ini, pemerintah daerah harus menyesuaikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca Juga :  Imbau Warga Waspada Saat Hujan Deras

“Semua kegiatan harus disusun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Kebijakan umum kami lebih fokus pada pemberian bantuan sosial, sementara pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun dengan pembiayaan yang lebih efisien. Intinya, kebijakan kami lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal penyusunan APBD Induk Tahun 2026.

“Postur APBD 2026 dari sisi pendapatan dan belanja mengalami penurunan akibat kebijakan nasional. Saat ini ada sentralisasi anggaran, di mana sebagian anggaran yang sebelumnya langsung diturunkan ke daerah kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Ruddy.

SENTANI – DPR Kabupaten Jayapura menggelar rapat paripurna sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan DPR Kabupaten Jayapura terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa dalam nota kesepahaman tersebut, platform anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun lebih mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 1,4 triliun.

“Turunnya APBD tahun 2026 bukan hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di seluruh kabupaten karena dampak dari kebijakan nasional,” ujar Yunus kepada wartawan, Senin (13/10).

Ia menambahkan, dengan kondisi ekonomi nasional saat ini, pemerintah daerah harus menyesuaikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Baca Juga :  Minta Warga jaga Sumber Air Bersih di Kawasan Cycloop

“Semua kegiatan harus disusun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Kebijakan umum kami lebih fokus pada pemberian bantuan sosial, sementara pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun dengan pembiayaan yang lebih efisien. Intinya, kebijakan kami lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal penyusunan APBD Induk Tahun 2026.

“Postur APBD 2026 dari sisi pendapatan dan belanja mengalami penurunan akibat kebijakan nasional. Saat ini ada sentralisasi anggaran, di mana sebagian anggaran yang sebelumnya langsung diturunkan ke daerah kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Ruddy.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/