“Dalam PSU pada 13 Agustus di empat distrik tersebut, kami siapkan dua personel di setiap TPS. Harapannya, proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan sukses,” ujar Suheriyono, Rabu (13/8)
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jeriyanto Tunya, mengatakan pihaknya akan mengajukan perpanjangan waktu rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Pasalnya, jadwal dari KPU Provinsi cukup terbatas.
“Jika PSU selesai tanggal 13, maka tanggal 14 kita lakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Namun, karena waktu yang tersedia singkat, kami akan mengajukan perpanjangan agar semua tahapan dapat terlaksana sesuai rekomendasi Panwas,” jelasnya. (dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos