SENTANI– Dari total 19 distrik di Kabupaten Jayapura, kini tersisa empat distrik yang belum direkapitulasi, yaitu Distrik Nimbokrang, Sentani, Depapre, dan Waibu.
Keempat wilayah tersebut melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU adalah: TPS 001 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, TPS 002 Kampung Waiya, Distrik Depapre, TPS 002 Kampung Yobe, Distrik Sentani dan TPS 002 Kampung Doyo Lama, Distrik Waibhu, yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025.
Untuk memastikan jalannya PSU aman dan kondusif, Polres Jayapura menyiapkan pengamanan maksimal. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kabag Ops AKP Suheriyono mengungkapkan, setiap TPS akan dijaga dua personel polisi.