Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Curi Motor, Bocah Perempuan Diamankan

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI- Tim Curanmor dan Tim Cycloop Polres Jayapura mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang merupakan seorang gadis berusia 10 tahun berinisial E di salah satu perumahan di Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon,saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku diamankan karena diduga telah mengambil motor Yamaha Mio DS 4939 JA milik korban  EM. Yusni Kahar (38) yang parkir dan lupa mencabut kuncinya di Masjid Nurul Quran, saat korban hendak melaksanakan salat Dzuhur di BTN Kolam Doyo Baru, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (12/7). 

“Setelah mendapat laporan dari korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor dan pelaku di rumahnya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (13/7).

Baca Juga :  Pasca Kasus Penganiayaan di Doyo, Warga Blokade Jalan

Menurut Victor, motor bersama pelaku berhasil ditemukan, karena korban menghubungi tim dari Polres Jayapura bahwa  motor miliknya terlihat di alang-alang panjang BTN Kolam Doyo Baru, sehingga tim langsung menindaklanjutinya. Saat tim tiba di TKP, hanya mendapati motor dan pelaku telah melarikan diri.

Lebih lanjut, Victor menyampaikan setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang membawa motor adalah pelaku yang masih di bawah umur, sehingga tim mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tua pelaku serta menjelaskan terkait keterlibatan anaknya sebagai pelaku Curanmor.

“Setelah mendapati keterangan dari tim, orang tua pelaku sangat kooperatif, di mana kedua orang tua pelaku menyerahkan  anaknya untuk diamankan di Mapolres Jayapura. Kami sudah memintai keterangan dari pelaku yang didampingi oleh orang tuanya, ternyata pelaku mengambil motor hanya untuk dipakai di seputaran kompleks saja. Kondisi motor masih dalam keadaan lengkap tidak diubah sedikitpun,”ucapnya.

Baca Juga :  92 Calon Atlet Smankor Ikuti MPLS

Victor menyatakan, karena pelaku masih di bawah umur, maka telah dipulangkan kembali kepada orang tuanya dan korban sendiri bersedia mencabut laporan polisi yang telah dibuatkannya.

“Pelaku sudah kami pulangkan kepada orang tuanya, korban juga bersedia mencabut laporan polisinya, karena motornya telah ditemukan kembali,” pungkasnya.(bet/tho)

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon ( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI- Tim Curanmor dan Tim Cycloop Polres Jayapura mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang merupakan seorang gadis berusia 10 tahun berinisial E di salah satu perumahan di Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/7).

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon,saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku diamankan karena diduga telah mengambil motor Yamaha Mio DS 4939 JA milik korban  EM. Yusni Kahar (38) yang parkir dan lupa mencabut kuncinya di Masjid Nurul Quran, saat korban hendak melaksanakan salat Dzuhur di BTN Kolam Doyo Baru, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (12/7). 

“Setelah mendapat laporan dari korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor dan pelaku di rumahnya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (13/7).

Baca Juga :  Lokasi Stadion Papua Bangkit Jangan Diungkit Lagi

Menurut Victor, motor bersama pelaku berhasil ditemukan, karena korban menghubungi tim dari Polres Jayapura bahwa  motor miliknya terlihat di alang-alang panjang BTN Kolam Doyo Baru, sehingga tim langsung menindaklanjutinya. Saat tim tiba di TKP, hanya mendapati motor dan pelaku telah melarikan diri.

Lebih lanjut, Victor menyampaikan setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang membawa motor adalah pelaku yang masih di bawah umur, sehingga tim mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tua pelaku serta menjelaskan terkait keterlibatan anaknya sebagai pelaku Curanmor.

“Setelah mendapati keterangan dari tim, orang tua pelaku sangat kooperatif, di mana kedua orang tua pelaku menyerahkan  anaknya untuk diamankan di Mapolres Jayapura. Kami sudah memintai keterangan dari pelaku yang didampingi oleh orang tuanya, ternyata pelaku mengambil motor hanya untuk dipakai di seputaran kompleks saja. Kondisi motor masih dalam keadaan lengkap tidak diubah sedikitpun,”ucapnya.

Baca Juga :  Telah Makamkan 5 Jenazah Tanpa Identitas

Victor menyatakan, karena pelaku masih di bawah umur, maka telah dipulangkan kembali kepada orang tuanya dan korban sendiri bersedia mencabut laporan polisi yang telah dibuatkannya.

“Pelaku sudah kami pulangkan kepada orang tuanya, korban juga bersedia mencabut laporan polisinya, karena motornya telah ditemukan kembali,” pungkasnya.(bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya