SENTANI-Pihak Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua, melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hijoyabi di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/6) kemarin.
Pertemuan itu sifatnya hanya menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, terutama terkait dengan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus para peserta Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Melalui pertemuan ini, pihak BPJS ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan para pekerja yang memiliki risiko.
“Kami melakukan perlindungan terhadap para pelaku pekerja ini sudah merupakan amanat, sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan dan menjaga kesejahteraan serta meningkatkan perlindungan seluruh masyarakat.
Pemerintah hadir dengan Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2021 untuk memastikan kepada semua warga negara memiliki perlindungan,”kata Deputi Direktur BPJS Ketenaga kerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/6) kemarin.
Dia mengatakan, di Kabupaten Jayapura ada 34 organisasi perangkat daerah (OPD) dan yang baru terdaftar hanya 14 OPD . Masih ada 20 OPD yang harus diterapkan untuk memastikan perlindungan yang maksimal terhadap para pekerja dalam hal ini pegawai non ASN yang belum tercover. Baru ada sekitar 2.600-an tenaga kerja non ASN yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari kendala yang terjadi di lapangan disampaikan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah ini menginginkan ada surat imbauan atau semacam edaran dari Sekretaris Daerah. Makanya kami datang kemari untuk menyampaikan ke Ibu Sekda supaya mengeluarkan surat imbauan atau edaran supaya mereka juga bisa menindaklanjut di lapangan,”tandasnya. (roy/ary)