SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura turut mendampingi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura dalam kegiatan pengecekan serta pendataan harga bahan pokok (sembako), Rabu (11/2).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIT tersebut melibatkan perwakilan Bapanas Pusat, Alfian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura Elvina Situmorang, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Marselino O. Mambeauw beserta staf, Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan Yulen, serta personel Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus IPTU Daniel Ohei, S.H., M.H., bersama anggota Pidsus.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pengecekan difokuskan pada dua titik utama, yakni retail modern Toko Saga Kemiri dan pasar tradisional Pharaa Sentani.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian dalam memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujar AKP Alamsyah, dalam rilisnya, Kamis (12/2).
Di Toko Saga Kemiri, tim melakukan pendataan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya beras premium, beras medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Tim juga berdialog langsung dengan penanggung jawab toko, Edo Sembiring, guna memperoleh informasi terkait harga dan distribusi barang.