Saturday, February 22, 2025
24.7 C
Jayapura

Polres Jayapura Gelar Razia Kendaraan dan Berikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

SENTANI – Polres Jayapura melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2025 pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (11/2) lalu, di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura.

  Operasi yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Lantas.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menjelaskan Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

“Adapun sasaran utama operasi meliputi, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (seat belt), berkendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/2) kemarin.

Baca Juga :  Kencani Anak di Bawah Umur, Legislator Cabul Ditangkap Polisi

Diakuinya, Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan 69 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 28 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI sedangkan 1 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

SENTANI – Polres Jayapura melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2025 pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (11/2) lalu, di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura.

  Operasi yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Lantas.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menjelaskan Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

“Adapun sasaran utama operasi meliputi, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (seat belt), berkendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/2) kemarin.

Baca Juga :  Operasi Yustisi akan Dilakukan Besar- besaran

Diakuinya, Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan 69 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 28 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI sedangkan 1 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya