Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

BNN Musnahkan 8.980 Butir PCC

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil PCC dan ganja di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/2). ( FOTO : Robert Mboik/ Cepos)

SENTANI-Badan  Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) dan narkotika jenis Zenit sebanyak 8.980 butir dan ganja seberat 621 gram di Kantor BNN Kabaten Jayapura, Rabu (13/2).

“Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotika PCC dan ganja,”kata Kepala BNN Papua, Drs.Moh.Abdul Kadir,M.Si, di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/2).

Dia mengatakan, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena harus disimpan untuk dijadikan sebagai barang bukti proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. Kata dia, hampir semua barang bukti narkotika tersebut diselundupkan pada salah satu jasa pengiriman melalui penerbangan dan berhasil digagalkan oleh pihak petugas  keamanan bandara.

Baca Juga :  Tahun Depan Gedung D  yang Terbakar akan Dibangun Lagi

“Barang-barang ini masuk melalui jasa pengiriman di bandara yang kemudian barang bukti ini dideteksi oleh petugas keamanan di Bandara Sentani,” ungkapnya.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya, barang haram tersebut ternyata tidak saja akan diedarkan di wilayah Jayapura tapi juga akan diedarkan di Kabupaten Mimika. 

Dia mengatakan, untuk memerangi peredaran narkoba di Papua memang bukan perkara mudah. Karena bisnis barang haram ini melibatkan banyak orang dan memiliki jaringan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat awam untuk bergandengan tangan memberantas peredaran narkoba di Papua.

“Saya belum menemukan barang ini diedarkan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Belum jadi Pindah, Tahun ini SMPN 1 Sentani Masih di Gedung Lama

Tapi apakah kemudian mereka steril, bisa iya, bisa tidak. Ini akan menjadi warning bagi kita semua apabila itu sampai terjadi dan  beredar di pendidikan maka kemudian tidak ada cara lain kita semua harus bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba ini,”tegasnya. (roy/tho)

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil PCC dan ganja di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/2). ( FOTO : Robert Mboik/ Cepos)

SENTANI-Badan  Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) dan narkotika jenis Zenit sebanyak 8.980 butir dan ganja seberat 621 gram di Kantor BNN Kabaten Jayapura, Rabu (13/2).

“Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotika PCC dan ganja,”kata Kepala BNN Papua, Drs.Moh.Abdul Kadir,M.Si, di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/2).

Dia mengatakan, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena harus disimpan untuk dijadikan sebagai barang bukti proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. Kata dia, hampir semua barang bukti narkotika tersebut diselundupkan pada salah satu jasa pengiriman melalui penerbangan dan berhasil digagalkan oleh pihak petugas  keamanan bandara.

Baca Juga :  Pemkab Siap Tindaklanjuti Temuan BPK

“Barang-barang ini masuk melalui jasa pengiriman di bandara yang kemudian barang bukti ini dideteksi oleh petugas keamanan di Bandara Sentani,” ungkapnya.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya, barang haram tersebut ternyata tidak saja akan diedarkan di wilayah Jayapura tapi juga akan diedarkan di Kabupaten Mimika. 

Dia mengatakan, untuk memerangi peredaran narkoba di Papua memang bukan perkara mudah. Karena bisnis barang haram ini melibatkan banyak orang dan memiliki jaringan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat awam untuk bergandengan tangan memberantas peredaran narkoba di Papua.

“Saya belum menemukan barang ini diedarkan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Puluhan CCTV Sudah Terpasang

Tapi apakah kemudian mereka steril, bisa iya, bisa tidak. Ini akan menjadi warning bagi kita semua apabila itu sampai terjadi dan  beredar di pendidikan maka kemudian tidak ada cara lain kita semua harus bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba ini,”tegasnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya