SENTANI– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menjelaskan, dalam penyaluran dana Otsus yang dialokasikan untuk DPRK Jayapura untuk membayar gaji Anggota DPRK Jayapura pengangkatan jalur Otsus sampai sekarang DPRK pengangkatan jalur Otsus belum dilantik.
“Kalau DPRK jalur Otsus belum dilantik tentunya kita belum bisa membayar gajinya, karena itu dana itu baru disimpan untuk tahun depan sekira Rp 2 miliar lebih dan ini saya pikir jadi kendala kami,”ucapnya.
 Diakui, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menganggarkan untuk gaji DPRK Jalur Otsus periode 2024-2029, bersama dengan DPRK Jayapura lewat Pileg.
Menurut Parson, karena masih ada dana Rp 2 miliar lebih ini tentunya ini menjadi kendala Pemkab Jayapura karena dianggap penerapannya tidak bisa dilakukan optimal.
Oleh karena itu, adanya kendala tersebut tentunya ini di luar dari prediksi karena apa yang sudah diprogramkan pemerintah sudah bagus, tapi kenyataannya di lapangan belum mendukung.(dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos