Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Tingkatkan PAD, Launching Pembayaran Pajak Online

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat  memotong pita sebagai tanda berlakunya pembayaran pajak dan retribusi  melalui online di Badan  Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Kamis, (12/11), kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda)  meluncurkan (launching)  pembayaran pajak dan retribusi melalui online, Kamis (12/11).

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Teophilus Hendrik Tegai mengatakan, launching pembayaran pajak daerah dan retribusi secara online ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dan retribusi melakukan pembayaran. Dimana setiap wajib pajak dan retribusi ini tidak harus mendatangi Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi.

“Kegiatan hari ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak atau retribusi di semua kantor kas Bank Papua yang ada di Papua. Jadi kita yang ada di Kabupaten Jayapura bisa juga membayar di wilayah kota, termasuk Kantor kas Bank Papua yang ada di distrik-distrik,”jelas Teophilus Hendrik Tegai kepada wartawan di Kantor Bapenda Kabupaten Jayapura, Kamis (12/11).

Baca Juga :  Kasus KDRT di Kab. Jayapura Tertinggi Akibat Miras

Dia mengatakan, pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem online ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Papua. 

“Kami punya tugas harus melakukan update data setiap saat. Sebab data yang kita berikan ke bank Papua itu sudah data yang tervalidasi,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran pajak melalui sistem online ini sebenarnya disesuaikan dengan kemajuan teknologi yang sudah berkembang saat ini. Apalagi kata dia, pada prinsipnya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda sudah harus mengacu kepada pelayanan yang berbasis aplikasi. Oleh sebab itu, pihaknya   akan melakukan sosialisasi penerapan kebijakan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem online itu. 

Baca Juga :  Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius awoitauw, SE,.M.i sangat mengapresiasi kebijakan yang diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Jayapura itu. Oleh karena itu, dia meminta kepada Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura supaya melakukan upaya penanganan, baik dari sisi fasilitas pendukung maupun kualitas sumber daya manusia yang ada di Bapenda Kabupaten Jayapura itu. 

“Sehingga tidak menjadi hambatan untuk pelayanan publik di bidang pajak dan retribusi,” tambahnya.(roy).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat  memotong pita sebagai tanda berlakunya pembayaran pajak dan retribusi  melalui online di Badan  Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Kamis, (12/11), kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda)  meluncurkan (launching)  pembayaran pajak dan retribusi melalui online, Kamis (12/11).

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Teophilus Hendrik Tegai mengatakan, launching pembayaran pajak daerah dan retribusi secara online ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dan retribusi melakukan pembayaran. Dimana setiap wajib pajak dan retribusi ini tidak harus mendatangi Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi.

“Kegiatan hari ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak atau retribusi di semua kantor kas Bank Papua yang ada di Papua. Jadi kita yang ada di Kabupaten Jayapura bisa juga membayar di wilayah kota, termasuk Kantor kas Bank Papua yang ada di distrik-distrik,”jelas Teophilus Hendrik Tegai kepada wartawan di Kantor Bapenda Kabupaten Jayapura, Kamis (12/11).

Baca Juga :  Kadistrik Sentani Timur Usir Penambang Pasir

Dia mengatakan, pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem online ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Papua. 

“Kami punya tugas harus melakukan update data setiap saat. Sebab data yang kita berikan ke bank Papua itu sudah data yang tervalidasi,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran pajak melalui sistem online ini sebenarnya disesuaikan dengan kemajuan teknologi yang sudah berkembang saat ini. Apalagi kata dia, pada prinsipnya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda sudah harus mengacu kepada pelayanan yang berbasis aplikasi. Oleh sebab itu, pihaknya   akan melakukan sosialisasi penerapan kebijakan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem online itu. 

Baca Juga :  Warga Keluhkan Air yang Mengandung Bau

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius awoitauw, SE,.M.i sangat mengapresiasi kebijakan yang diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Jayapura itu. Oleh karena itu, dia meminta kepada Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura supaya melakukan upaya penanganan, baik dari sisi fasilitas pendukung maupun kualitas sumber daya manusia yang ada di Bapenda Kabupaten Jayapura itu. 

“Sehingga tidak menjadi hambatan untuk pelayanan publik di bidang pajak dan retribusi,” tambahnya.(roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya