Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

ASN  Calonkan Diri di Pilkada 2024,  Harus Ikuti Rambu-rambu dan Etika

SENTANI – Persiapan tahapan Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Jika sebelumnya ada ASN di lingkungan Pemkab Jayapura yang sudah mengambil formulir berkas pendaftaran diberbagai Partai Politik untuk mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Bupati  Jayapura, kini  sudah ada yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran tersebut.  Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ingatkan ASN tersebut untuk menaati rambu-rambu aturan yang ada.

“Saya minta ASN  yang maju dalam Pilkada 2024 Kabupaten Jayapura harus ikuti rambu rambu yang ada dan tahu konsekuensinya,”ucapnya, Jumat (10/5) kemarin.

Triwarno menjelaskan, ASN yang saat ini mau mengajukan diri  jadi bakal calon Bupati Jayapura,  selain diminta memperhatikan rambu- rambu juga etika sebagai seorang ASN.

Baca Juga :  Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

Diingatkan pula bagi ASN yang tidak terlibat dalam pencalonan Bupati Jayapura, diminta untuk menjadi ASN yang netral,  melaksanakan pelayanan publik dan menjalankan kebijakan-kebijakan serta tugas dengan baik.

Untuk itu, ASN di lingkungan Pemkab Jayapura yang tidak terlibat dalam pencalonan tidak boleh terpengaruh kepada ASN yang mencalonkan diri , maupun terlibat dalam politik praktis.

Pihaknya berharap kondisi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura tetap terjaga dengan baik walaupun saat ini sudah mulai terasa tahapan Pilkada.

Triwarno menambahkan,  untuk ASN yang mau mencalonkan diri dengan sepenuh hati tentu harus siap membuat surat pernyataan mengundurkan diri,  sesuai dengan aturan yang ada.  Itu sebuah konsekuensi yang harus dilakukan karena aturan dan rambu- rambu di ASN juga ada dan harus ditaati.(dil/ary)

Baca Juga :  Kapolda : Hormati Pak Lukas Dengan Tidak Berulah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Persiapan tahapan Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Jika sebelumnya ada ASN di lingkungan Pemkab Jayapura yang sudah mengambil formulir berkas pendaftaran diberbagai Partai Politik untuk mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Bupati  Jayapura, kini  sudah ada yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran tersebut.  Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo ingatkan ASN tersebut untuk menaati rambu-rambu aturan yang ada.

“Saya minta ASN  yang maju dalam Pilkada 2024 Kabupaten Jayapura harus ikuti rambu rambu yang ada dan tahu konsekuensinya,”ucapnya, Jumat (10/5) kemarin.

Triwarno menjelaskan, ASN yang saat ini mau mengajukan diri  jadi bakal calon Bupati Jayapura,  selain diminta memperhatikan rambu- rambu juga etika sebagai seorang ASN.

Baca Juga :  Pengunaan Dana Sudah Sesuai dan Pertangungjawaban Selesai 

Diingatkan pula bagi ASN yang tidak terlibat dalam pencalonan Bupati Jayapura, diminta untuk menjadi ASN yang netral,  melaksanakan pelayanan publik dan menjalankan kebijakan-kebijakan serta tugas dengan baik.

Untuk itu, ASN di lingkungan Pemkab Jayapura yang tidak terlibat dalam pencalonan tidak boleh terpengaruh kepada ASN yang mencalonkan diri , maupun terlibat dalam politik praktis.

Pihaknya berharap kondisi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura tetap terjaga dengan baik walaupun saat ini sudah mulai terasa tahapan Pilkada.

Triwarno menambahkan,  untuk ASN yang mau mencalonkan diri dengan sepenuh hati tentu harus siap membuat surat pernyataan mengundurkan diri,  sesuai dengan aturan yang ada.  Itu sebuah konsekuensi yang harus dilakukan karena aturan dan rambu- rambu di ASN juga ada dan harus ditaati.(dil/ary)

Baca Juga :  Operasi  Zebra Cartenz, 61 Pelanggar Ditilang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya