Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

BNN Musnahkan Ganja Tak Bertuan Seberat 1 Kg

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto bersama sejumlah stakeholder terkait ketika melakukan pemusnahan ganja seberat kurang lebih 1 Kg di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Jumat (11/12), kemarin. (FOTO:Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Lanud Silas Papare dan juga Lapas Narkotika Doyo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1 Kg. Pemusnahan barang bukti ganja tidak bertuan itu dilaksanakan di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Jumat, (11/12) kemarin.
Kepala Seksi Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Samsyul Alam menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang diserahkan dari Lapas Narkotika Doyo, hasil penyitaan yang diselundupkan ke dalam Lapas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti ganja tak bertuan, pelimpahan dari Lapas Narkotika Doyo,”ujarnya kepada wartawan di Kantor BNN Kabupaten Jayapura pada saat press release pemusnahan ganja, Jumat 11/12 kemarin.
Dia mengatakan, secara umum, kasus temuan ganja ini pada tahun 2020 mengalami peningkatan, di mana sejak Juli sampai Desember atau dalam kurun waktu 6 bulan, jumlah barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari pihak Lapas kurang lebih 911,95 gram atau mendekati hampir 1 Kg.
“Jika dihitung dari Januari sampai Desember, jumlahnya hampir 2 Kg. Dari Januari sampai Juni hampir 1 Kg dan dari Juli sampai Desember juga hampir 1 Kg, sehingga tahun ini jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan di Lapas Narkotika Doyo hampir 2 Kg,”tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah memusnahkan ganja hasil sitaan dari pihak Lapas seberat 100,88 gram.
Sementara itu, untuk kasus narkotika yang berhasil ditangani pihak BNN Kabupaten Jayapura pada 2020 dari 6 kasus, pihaknya telah memproses 9 orang tersangka dan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.(roy/tho)

Baca Juga :  Pesta Budaya Makan Papeda Bantu Ekonomi Masyarakat
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto bersama sejumlah stakeholder terkait ketika melakukan pemusnahan ganja seberat kurang lebih 1 Kg di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Jumat (11/12), kemarin. (FOTO:Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Lanud Silas Papare dan juga Lapas Narkotika Doyo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1 Kg. Pemusnahan barang bukti ganja tidak bertuan itu dilaksanakan di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Jumat, (11/12) kemarin.
Kepala Seksi Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Samsyul Alam menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang diserahkan dari Lapas Narkotika Doyo, hasil penyitaan yang diselundupkan ke dalam Lapas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti ganja tak bertuan, pelimpahan dari Lapas Narkotika Doyo,”ujarnya kepada wartawan di Kantor BNN Kabupaten Jayapura pada saat press release pemusnahan ganja, Jumat 11/12 kemarin.
Dia mengatakan, secara umum, kasus temuan ganja ini pada tahun 2020 mengalami peningkatan, di mana sejak Juli sampai Desember atau dalam kurun waktu 6 bulan, jumlah barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari pihak Lapas kurang lebih 911,95 gram atau mendekati hampir 1 Kg.
“Jika dihitung dari Januari sampai Desember, jumlahnya hampir 2 Kg. Dari Januari sampai Juni hampir 1 Kg dan dari Juli sampai Desember juga hampir 1 Kg, sehingga tahun ini jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan di Lapas Narkotika Doyo hampir 2 Kg,”tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah memusnahkan ganja hasil sitaan dari pihak Lapas seberat 100,88 gram.
Sementara itu, untuk kasus narkotika yang berhasil ditangani pihak BNN Kabupaten Jayapura pada 2020 dari 6 kasus, pihaknya telah memproses 9 orang tersangka dan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.(roy/tho)

Baca Juga :  Curi Dua Motor, Seorang Pemuda Dibekuk

Berita Terbaru

Artikel Lainnya