Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Jayapura sekaligus sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima yang berintegritas bagi masyarakat perlu dukungan dan kerja sama dengan stakeholder terkait.
“Sebagai wujud dukungan dan kerjasama tersebut maka Pemerintah Kabupaten Jayapura menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) UP3 Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kabupaten Jayapura,”jelasnya.
Sementara itu, dari pihak PT PLN (Persero) Wilayah serta UP3 Jayapura, menyampaikan, bahwa terjadi kenaikan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten selama 2 tahun terakhir, sehingga kerjasama antara ke dua belah pihak diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekaligus mendukung PT PLN (Persero) dalam memberikan layanan prima di bidang kelistrikan di wilayah Kabupaten Jayapura dalam 5 tahun masa kerja sama. Kerja sama ini rencananya juga akan dilaksanakan secara kontinyu yang diperbaharui setiap 5 tahun sekali.
Di sisi kebutuhan listrik di Kabupaten Jayapura meningkat pesat seiring dengan adanya perkembangan Kota Sentani. Oleh karena itu, PT PLN menghimbau agar kenaikan tagihan atas penggunaan daya listrik tersebut juga diimbangi dengan ketaatan warga masyarakat dalam membayar listrik.(dil)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos