Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemkab Jadwalkan Pertemuan dengan Pemilik Ulayat

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Untuk Selesaikan Pemalangan Jalan Menuju Pelabuhan Depapre*

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak yang mengklaim kepemilikan atas tanah Jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas di Depapre.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (10/2) kemarin.

Mantan kepala Bappeda Kabupaten Jayapura itu mengatakan, proses pertemuan atau mediasi dengan pihak pemilik ulayat itu sebenarnya sudah dijadwalkan oleh Pemkab Jayapura, Rabu (10/2) kemarin, namun karena adanya halangan yang dialami oleh Pemkab sehingga pertemuan dengan masyarakat pemilik ulayat ini akan dijadwalkan ulang.

“Kami segera menjadwalkan kembali untuk bertemu dengan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

Meski begitu, dia mengungkapkan, Pemkab Jayapura sudah bertemu dengan pihak tersebut sebanyak 2 kali. Hanya saja masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan dengan masyarakat adat itu terkait dengan status tanah tersebut.

“Masih akan dibicarakan lagi sehingga bisa menemukan titik terangnya,” ungkapnya.

Di satu sisi, pemerintah mengaku siap membayar, namun perlu dilihat kembali data-data terdahulu terkait dengan pembayaran yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah terdahulu. Apalagi kata dia, jalan yang diklaim itu merupakan jalan umum menuju Kampung Tablasupa, Distrik Depapre. Belakangan pemerintah menghadirkan Pelabuhan Peti Kemas Depapre yang juga dilalui menju pelabuhan tersebut.

“Kita akan melihat kembali dokumen-dokumen terdahulu.  Karena jalan itu dulunya sebenarnya sudah dibayar oleh pemerintah, kita juga perlu melihat kembali dokumen-dokumen tersebut. Ini penting supaya tidak terjadi pembayaran dua kali pada  objek yang sama,” tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Polisi Keluarkan DPO
Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Untuk Selesaikan Pemalangan Jalan Menuju Pelabuhan Depapre*

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak yang mengklaim kepemilikan atas tanah Jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas di Depapre.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (10/2) kemarin.

Mantan kepala Bappeda Kabupaten Jayapura itu mengatakan, proses pertemuan atau mediasi dengan pihak pemilik ulayat itu sebenarnya sudah dijadwalkan oleh Pemkab Jayapura, Rabu (10/2) kemarin, namun karena adanya halangan yang dialami oleh Pemkab sehingga pertemuan dengan masyarakat pemilik ulayat ini akan dijadwalkan ulang.

“Kami segera menjadwalkan kembali untuk bertemu dengan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  KONI Butuh Lebih dari Rp 5 M untuk Pelaksanaan Porkab

Meski begitu, dia mengungkapkan, Pemkab Jayapura sudah bertemu dengan pihak tersebut sebanyak 2 kali. Hanya saja masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan dengan masyarakat adat itu terkait dengan status tanah tersebut.

“Masih akan dibicarakan lagi sehingga bisa menemukan titik terangnya,” ungkapnya.

Di satu sisi, pemerintah mengaku siap membayar, namun perlu dilihat kembali data-data terdahulu terkait dengan pembayaran yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah terdahulu. Apalagi kata dia, jalan yang diklaim itu merupakan jalan umum menuju Kampung Tablasupa, Distrik Depapre. Belakangan pemerintah menghadirkan Pelabuhan Peti Kemas Depapre yang juga dilalui menju pelabuhan tersebut.

“Kita akan melihat kembali dokumen-dokumen terdahulu.  Karena jalan itu dulunya sebenarnya sudah dibayar oleh pemerintah, kita juga perlu melihat kembali dokumen-dokumen tersebut. Ini penting supaya tidak terjadi pembayaran dua kali pada  objek yang sama,” tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya