Thursday, August 14, 2025
21.5 C
Jayapura

Sosialisasi Adminduk Hingga ke Kampung

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan bagi RT/RW di wilayah setempat. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura ini dibuka langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Kadisdukcapil, Herald J. Berhitu, bersama jajaran OPD di Hotel Horex, Sentani, Jumat (8/8)

Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya tata kelola administrasi kependudukan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

“Pemerintah menetapkan tiga program strategis nasional, yaitu pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP Elektronik (KTP-el),” ujar Bupati.

Baca Juga :  Tiga Tahun mengabdi, Sejumlah Infrastruktur Kampung Dibangun

Ia menambahkan, salah satu amanat undang-undang adalah menyediakan data kependudukan yang akurat sebagai satu-satunya basis data untuk berbagai keperluan pembangunan, sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, dan akta perkawinan.

Per Desember 2024, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura tercatat 203.772 jiwa dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang dinilai masih rendah. Cakupan KTP-el baru mencapai 77,93%, akta kelahiran 0-18 tahun 65,93%, Kartu Identitas Anak 28,30%, dan akta perkawinan 29,53%.

Menurut Bupati, rendahnya cakupan kepemilikan dokumen ini juga disebabkan peralihan dari sistem manual ke sistem berbasis komputerisasi. Dokumen yang terbit secara manual belum tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga perlu dikonsolidasi dan diterbitkan dalam bentuk elektronik dengan barcode.

Baca Juga :  Peternak Babi  Diminta Waspadai Penyakit ASF

“Administrasi kependudukan bukan hanya untuk kepentingan satu pihak, tetapi menjadi kebutuhan bersama. Semua pihak harus bersinergi dan membangun komunikasi yang baik sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan bagi RT/RW di wilayah setempat. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura ini dibuka langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Kadisdukcapil, Herald J. Berhitu, bersama jajaran OPD di Hotel Horex, Sentani, Jumat (8/8)

Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya tata kelola administrasi kependudukan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

“Pemerintah menetapkan tiga program strategis nasional, yaitu pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP Elektronik (KTP-el),” ujar Bupati.

Baca Juga :  Target Tahun ini, 22 Puskesmas Miliki Alat USG

Ia menambahkan, salah satu amanat undang-undang adalah menyediakan data kependudukan yang akurat sebagai satu-satunya basis data untuk berbagai keperluan pembangunan, sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, dan akta perkawinan.

Per Desember 2024, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura tercatat 203.772 jiwa dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang dinilai masih rendah. Cakupan KTP-el baru mencapai 77,93%, akta kelahiran 0-18 tahun 65,93%, Kartu Identitas Anak 28,30%, dan akta perkawinan 29,53%.

Menurut Bupati, rendahnya cakupan kepemilikan dokumen ini juga disebabkan peralihan dari sistem manual ke sistem berbasis komputerisasi. Dokumen yang terbit secara manual belum tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga perlu dikonsolidasi dan diterbitkan dalam bentuk elektronik dengan barcode.

Baca Juga :  Peternak Babi  Diminta Waspadai Penyakit ASF

“Administrasi kependudukan bukan hanya untuk kepentingan satu pihak, tetapi menjadi kebutuhan bersama. Semua pihak harus bersinergi dan membangun komunikasi yang baik sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya